Foto: H. Mugni, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur saat ditemui di ruang kerjanya |
Lombok Timur, Selaparangnews.com
- Sektor pariwisata di Lombok Timur menjadi salah satu alternatif pembangunan
daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah Pandemi
Covid-19. Oleh sebab itulah, Dinas Pariwisata Lombok Timur mengingatkan kepada
masyarakat jika wisata itu memang perlu berbiaya untuk meningkatkan PAD melalui
sektor wisata.
"Kalau ada yang menginginkan
destinasi wisata itu gratis, yang benar saja," ketus Haji Mugni, Kepala
Dinas Pariwisata Lombok Timur saat ditemui di ruang kerjanya. Jum'at,
23/10/2020.
Hal itu menurutnya sangat wajar,
karena retribusi yang diperuntukkan bagi masyarakat ketika di tempat wisata,
nantinya akan kembali sebagai pembangunan fasilitas di tempat wisata tersebut.
Terlebih lagi, kata Mugni, berwisata
itu merupakan aktvitas yang memang perlu dipersiapkan sebelumnya. Jadi,
masyarakat biasanya akan mempersiapkan segala bentuk biaya ketika ingin
berkunjung ke tempat wisata tertentu di Lombok Timur.
"Kalau ada orang ingin
berwisata pasti mereka menyiapkan uang terlebih dahulu," tandasnya.
Karena memang, lanjutnya, kegiatan
berwisata itu bermanfaat untuk menyegarkan fikiran, apalagi bersama dengan
sanak keluarga, sahabat, ataupun kerabat. Itulah yang menjadi tujuan utama dari
berwisata tersebut menurutnya.
Adapun salah satu kriteria yang
menyebabkan tempat wisata diambil alih oleh Dispar, kata Mugni ialah ketika
sudah dibangunkan fasilitas di arena destinasi wisata tersebut.
"Itu dibayar karena ada
fasilitas umum yang dibangun pada area tempat wisata itu," ucapnya.
Dari biaya retribusi itulah, kata
Mugni menjelaskan, dijadikan sebagai dana operasional bagi petugas wisata yang
telah ditetapkan oleh Dispar Lotim. Sebab, kata dia, jika tidak ada orang yang
mengelola tempat wisata tersebut maka akan menyebabkan fasilitas yang sudah
dibangun akan tidak terurus dan menjadi sia-sia.
Dirinya menegaskan bahwa dasar
dari pembentukan pengelola berupa Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), ialah
sebagai langkah untuk mengurangi pengangguran. Karena dengan adanya pengelola
dari tempat wisata lokal, nantinya serapan tenaga kerja bisa lebih
dimaksimalkan.
"Kami bagi hasilnya kemudian
antara pengelola dan Pemda dengan kesepakatan 60% masuk ke kas daerah dan 40%
masuk ke pengelola," ulasnya.
Kemudian yang 40% tersebut, kata
Mugni masih dibagi antara Desa tempat wisata tersebut dengan Pokdarwis. Yaitu
25% untuk Pokdarwis dan 15% untuk pihak Desa.
Menurut pandangannya, Desa
berperan juga dalam hal pembangunan wisata. Mengingat, peran Desa juga sebagai
penaggungjawab untuk memajukan destinasi wisata tersebut.
Maka jika semakin banyak nantinya
wisatawan yang masuk ke destinasi wisata, maka otomatis akan bertambah juga
pendapatan antar masing-masing pihak.
"Desa sebagai
penanggungjawab juga, jika banyak wisata yang datang maka otomatis pendapatan
daerah juga akan bertambah," ungkapnya. (fgr)