Foto: Moh. Hirsan, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (PPTK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (PPTK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur Moh. Hirsan mengingatkan warga yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming yang sering dilontarkan oleh sebagian oknum perekrut/tekong yang tidak bertanggung jawab.
Diantara modus yang sering ia temukan di lapangan yakni, salah satunya tekong yang mengatasnamakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Akan tetapi tekong tersebut tidak pernah terdaftar sebagai perekrut di perusahaan setempat.
Posisi perusahaan kata Hirsan akan menjadi korban jika ditemukan tekong nakal dengan modus seperti itu. Namun dari sekian banyak tekong yang ada di Lotim, ada sebagian yang berbuat hal demikian.
"Itu dilakukan oleh sebagian oknum tekong/PL yang nakal, dengan salah satu modusnya mengatasnamakan perusahaan," tandas Hirsan. Sabtu, 10/10/2020.
Terkadang juga, P3MI/PJTKI tersebut resmi dan mempunyai izin perekrutan. Namun perusahaan tersebut tidak mendapatkan izin perekrutan di daerah setempat. Artinya perusahaan tersebut hanya mempunyai legalitas perekrutan di tempat-tempat tertentu, yang sudah mempunyai izin untuk merekrut.
"Memang perusahaan itu ada, cuman terkadang tidak mempunyai izin untuk merekrut di cabangnnya, itu juga jenis modusnya," ungkapnya.
Menurutnya untuk mendeteksi awal bahwa PMI tersebut prosedural atau non-prosedural yaitu dengan mengecek langsung apakah P3MI/PJTKI tersebut terdaftar di Disnaker daerah. Sebab, dengan begitulah nantinya ia bisa meyakini status dari PMI yang berangkat.
Terlebih lagi saat ini Disnaker mempunyai sistem yang terintegritas langsung dengan identitas PMI. Ia memastikan jika PMI yang berangkat tidak terdaftar di Disnaker, maka menurutnya PMI tersebut bisa dikatakan non-prosedural.
Untuk itulah, ia menginginkan agar warga tetap waspada dan memperhatikan secara detail jika ada perekrut/tekong yang datang. Ketelitian dan pengetahuan sangat dibutuhkan dalam hal ini menurutnya, supaya warga tidak termakan oleh hasutan dari oknum tekong yang nakal.
"Seharusnya masyarakat memahami hal itu, karena sebelum berangkat menjadi seorang PMI, biasanya mereka musyawarah dulu dengan keluarganya masing-masing," tutur Hirsan.
Untuk menangani persoalan terkait dengan banyaknya PMI non-prosedural di Lotim saat ini, ia akan membentuk tim satgas di tahun depan yang terdiri dari pihak Disnakertrans Lotim, Kepolisian, dan Kejaksaan. Dengan begitu, ia mengharapkan tidak ada lagi PMI yang berangkat melalui jalur non-prosedural ke depannya.
"Kami sudah programkan pembentukan satgas nantinya, agar tidak ada lagi oknum tekong nakal yang berkeliaran di Lotim," ucapnya. (fgr)