Lombok Timur, Selaparangnews.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur Murnan bersepakat untuk menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah menimbulkan berbagai macam gejolak di sebagian wilayah Indonesia, termasuk di Lombok Timur.
"Kita sepakat untuk menolak RUU Ciptaker tersebut," tegasnya diantara ratusan masa demonstrasi pada (8/10) yang lalu. Minggu, 11/10/2020.
Ia menyebut hal demikian atas nama DPRD Lotim, yang akan senantiasa memperjuangkan apapun yang menjadi pertimbangan masyarakat Lotim. Termasuk dalam menyampaikan pendapatnya tentang RUU Ciptaker tersebut.
Pria yang berasal dari Montong Beter ini mengatakan akan selalu bersama dengan masyarakat Lotim dalam kondisi apapun. Karena ia mengetahui bahwasanya rakyat merupakan tonggak tertinggi untuk menentukan suatu kebijakan nantinya.
Adapun dirinya mengaku sudah menyampaikan kepada DPRD RI, terkait dengan aksi pemuda dan mahasiswa Lotim yang bergerak menunjukkan pendapatnya untuk menolak RUU Ciptaker.
Pejabat dari fraksi PKS tersebut juga menjelaskan jika UU hadir di tengah masyarakat tentu dengan tujuan yang baik yaitu mensejahterakan serta memakmurkan masyarakat.
"UU hadir di tengah masyarakat semata-mata untuk memakmurkan masyarakat," ucapnya. Sebab, tidak ada aturan yang lahir jika sampai merugikan masyarakat itu sendiri.
Oleh sebab itulah, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap mencermati dan mengoreksi secara baik apapun nantinya bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Pada dasarnya, kata Murnan apapun bentuk UU wajib menguntungkan semua masyarakat tanpa terkecuali. Karena dengan begitu, nantinya cita-cita yang diharapkan oleh pemerintah bisa terwujud dengan baik. Yang tentunya membutuhkan orang-orang yanh baik pula untuk menjalankan kebijakan tersebut.
"Aturan yang dibuat harus menguntungkan semua pihak, termasuk rakyat kecil," tandasnya. (fgr)