Foto: Ilustrasi |
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Adanya
informasi yang beredar di media sosial mengenai pengurangan jumlah bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program
Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Desa Pohgading Timur, Kecamatan Pringgabaya
dinyatakan berakhir setelah KPM,
Pendamping dan Ketua Kelompoknya bermusyawarah.
Awalnya, informasi mengenai hal
itu terkuak setelah seorang pengguna facebook atas nama Sartika Saraswati
mengunggahnya di akun facebook miliknya.
Dalam unggahan itu dikatakan bahwa salah satu KPM PKH yang ada di Desa Pohgading Timur mengaku bahwa
uang bantuan yang diterimanya tidak
sesuai dengan angka yang tertulis di rekening koran buku tabungan KPM itu.
Terhadap informasi itulah, wartawan media ini melakukan penelusuran dan menemukan bahwa
KPM yang dimaksud itu berinisial IJ, asal Desa Kerumut yang menikah di Desa
Pohgading Timur.
Terkait dengan pengurangan itu, KPM
tersebut membenarkannya. Namun itu berdasarkan struk pengambilan yang ia
terima, bukan berdasarkan rekening koran buku tabungan sebagaimana diungkapkan
dalam status facebook itu. Dan yang
memberikan uang bantuan itu juga bukan pendamping, melainkan ketua kelompoknya
bernama H asal Desa Pohgading Timur yang dititip melalui anak tiri KPM tersebut
bernama R.
Di dalam struk itu, lanjut KPM
tersebut, nominal yang tertera ialah Rp. 200. 000, hal itu juga disaksikan oleh
tetangganya bernama Nur, namun KPM itu mengaku bahwa uang yang diterima dari anak tirinya hanya sebanyak Rp. 130. 000.
Padahal seharusnya sebanyak Rp. 195. 000 karena biasanya dikurangi Rp. 5000
untuk biaya administrsi di agen Brilink.
Karena itulah Ia sempat bertanya kepada
anak tirinya mengenai kekurangan itu. Akan tetapi, kata dia, anak tirinya membantah. Dan supaya
lebih jelas, mereka berdua pergi bertanya langsung kepada ketua kelompoknya
tersebut.
Pada saat meminta penjelasandari ketua
kelompoknya itulah, kata IJ dan R, ketua kelompoknya mengaku bahwa sisa uang
yang tidak diberikan itu akan disimpankan sebagai tabungan bagi KPM, agar KPM
tersebut tetap dapat bantuan.
“Katanya itu jadi tabungan saya agar
tetap dapat” ujar IJ dan R menirukan ketua keompoknya itu dengan menggunakan bahasa setempat. Selasa,
13/10/2020.
Sementara ketua kelompok tersebut
saat dikonfirmasi ke rumahnya membantah hal itu. Bahkan dia berani bersumpah
jika pernah memotong uang KPM tersebut. “ Tidak pernah, Rp. 200. 000 yang saya
kasih dia, kecuali hanya Rp. 5000 untuk bayar administrsi di agen Brilink” ujarnya
sembari mengatakan akan segera menemui KPM itu untuk klarifikasi.
Dia bahkan menduga bahwa anak tiri KPM itulah yang mengambil sisa uang tersebut. Karena dialah yang sering mengambilkan ibu tirinya selama ini. Dia juga membantah pernah mengatakan bahwa sisa uang itu akan disimpan menjadi tabungan KPM. “saya tidak pernah berkata begitu” tegasnya.
Akan tetapi, ketika bertemu dengan
KPM, pendamping dan anak tiri KPM, ketua kelompok itu memberikan keterangan yang berbeda dan berbelit-belit.
Bahkan dia mengaku hanya segitu yang . diterima dari Brilink “Kan hanya segitu
yang kita terima” katanya saat ditanya kemana sisa uang itu.
Kendati demikian, ketua kelompok
itu meminta maaf dan berjanji akan mengganti kekurangannya, itu, meskipun tetap membantah telah
melakukan pemotongan.
Sementara itu, pendamping PKH Desa Pohgading Timur, Ferona Nasisiba saat dimitai keterangan mengatakan bahwa kemungkinan itu
terjadi dari dulu sebelum dirinya
menjadi pendamping di sana. Menurutnya, hal itu bisa saja merupakan tabungan yang
tersimpan dari awal KPM itu dapat bantuan.
Terhadap adanya informasi yang
diterima KPM bahwa dirinya sudah berhenti dapat PKH, Fero menegaskan bahwa KPM
atas nama IJ itu masih dapat. Akan tetapi, yang dipersoalkan oleh IJ menurutnya
bukan bantuan PKH, melainkan dana
Covid-19 sebanyak Rp. 200. 000 di mana yang diterima KPM hanyalah Rp. 130. 000.
“ itu bukan bantuan PKH tapi Bantuan Covid-19” jelasnya.
Dia juga juga menegaskan bahwa
dirinya tidak pernah meminta KPM untuk menabung uangnya, sebagaimana dikatakan
dalam postingan di facebook itu. Selain itu, katanya, dia selalu menganjurkan
KPM supaya memegang KKS nya sendiri.
“Saya tidak pernah memegang buku
KPM, intinya dia ambil atau ndak, tanyakan sama beliau, yang penting saya tidak
pernah memegang rekening” katanya.
Dia juga mengaku bahwa setiap kali pencairan, KPM tidak mengambil
uang melalui dia, melainkan meminta ketua kelompok untuk mengarahkan para KPM
untuk mengambil di mana saja mereka mau. “Tetap saya dampingi” ujarnya saat
ditanya apakah selalu mendampingi KPM saat melakukan pencairan bantuan.
Terpisah, Pendamping lain yang ada di Desa Pohgading Timur bernama Mutia Tahafari juga menyampaikan hal Senada dengan Ferona bahwa apa yang disampaikan dalam postingan itu bahwa pendamping memotong banuan KPM dan memintanya menabung itu tidak benar.
“Postingan itu tidak benar, itu tidak dikonfirmasi dulu baru diposting” tutupnya. (yns)