Foto: H. Ahmat, Kepala Dinas Sosial Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com
- Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur terus berupaya memberikan layanan prima bagi
masyarakat, terutama bagi dua kategori masyarakat yang dinilai kerap terabaikan,
yakni masyarakat dengan kebutuhan khusus (Difabel) dan masyarakat lanjut usia.
Sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas
Sosial Lombok Timur, H. Ahmat bahwa saat ini pihaknya sedang memberikan
bimbingan teknis (Bimtek) terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang
bergerak di dua kelompok masyarakat tersebut.
“Saat ini ada dua kegiatan yang sedang
kami lakukan yaitu bimtek terhadap pengelola Lembaga Kesejahteraan Soial bagi
Difabel dan bagi masyarakat lanjut usia” ujarnya, Selasa, 27/10/2020.
H. Ahmat menjelaskan bahwa Dinsos
Lotim akan terus mengupayakan agar dua kelompok masyarakat itu bisa mendapatkan
perhatian lebih dari pemerintah, baik pemerintah desa maupun kabupaten.
Pasalnya, lanjut H, Ahmat, dua kelompok
masyarakat itu kerap terabaikan, mereka lebih banyak diperhatikan oleh lembaga-lemabaga
sosial yang bersifat swadaya.
“Yang lebih banyak bergerak ialah
lembaga-lembaga swadaya dan kesejahteraan yang itu memang merupakan pilar-pilar
sosial” jelasnya, sembari menambahkan bahwa orang-orang lanjut usia dan difabel
di Lombok Timur masih banyak yang perlu diberikan perhatian oleh pemerintah.
Karena itulah, susulnya, dua
kegiatan bimbingan yang dilakukan itu adalah bagian dari cara Dinsos Lotim
dalam mengoptimalkan pelayanan kepada mereka.
Apalagi saat ini, tegasnya, mekanisme untuk mengurus serta cara untuk mengakses bantuan harus dilakukan secara online melalui aplikasi yang sudah disediakan. “Apalagi sekarang persyaratannya harus menggunakan sistem online yang langsung terkoneksi Pusdatin Kementerian Sosial” ucapnya.
Perlu diketahui, sebenarnya kelompok masyarakat difabel dan masyarakat lanjut usia di Lombok Timur itu tetap dapat bantuan dari pemerintah. Hanya saja belum seluruhnya tersentuh oleh bantuan tersebut. H. Ahmat menyebutkan, pada tahun lalu pemerintah telah mengucurkan sekitar 1,7 M untuk masyarakat lanjut usia.
“Untuk masyarakat lanjut usia itu
mereka dapat 2,7 juta per tahun, sementara untuk Difabel yang berjumlah sekitar
3500 ribuan orang sudah kita berikan masing-masing 3,5 juta per tahun”
ujarnya sembari mengakui bahwa masih banyak difabel yang belum tersentuh oleh
bantuan tersebut.
Oleh karenanya, lanjut H. Ahmat,
itulah fungsinya LKS-LKS yang ada di masyarakat itu supaya yang tidak tersentuh
juga mendapatkan bantuan, melalui mereka. “Makanya, bagi lembaga-lembaga yang
baru kita minta mereka segera melangkapi syarat-syaratnya sebagai lembaga”
tambahnya.
H. Ahmat juga mengatakan bahwa ada
banyak program-program lain yang sudah dilakukan oleh Dinas Sosial untuk
masyarakat,. Tapi hal itu seringkali tidak terekspos di media sehingga masyarakat
cenderung menilai bahwa program Dinas Sosial hanyalah BPNT dan PKH.
Dia mengaku bahwa belum lama ini Dinsos
Lotim sudah memberikan bantuan sebesar 50 juta untuk kegiatan kearifan lokal di
masyarakat. “Kemarin kami berikan bantuan kegiatan kearifan lokal seperti
Gendang Beleq yang ada Kedome, Pijot sebesar 50 juta” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa di NTB, hanya 36 kelompok kearifan lokal yang mendapatkan bantuan itu. dan di Lombok Timur hanya satu, yakni kearifan lokal yang ada di Kedome, Pijot.
Selain bantuan kearifan lokal, lanjutnya, Dinsos Lotim juga membuka bantuan bagi masyarakat untuk kegiatan keserasian lokal, seperti pembuatan gedung pertemuan di desa atau untuk penembokan kuburan.
“Kalau kearifan lokal itu cakupannya seni budaya, kalau gedung pertemuan itu Keserasian lokal istilahnya, itu juga boleh diajukan kalau ada masyarakat yang butuh gedung tempat pertemuan atau menembok kuburan,” tutupnya. (yns)