Foto: Zainul Arqom, Kasi Penmad Kantor Kemenag Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com
– Tenaga Pengajar Non PNS dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang ada di bawah naungan Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lombok Timur akan mendapat tambahan tunjangan upah berupa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
pada Kantor Kementerian Agama Lotim, Zainul Arqom menyampaikan bahwa bantuan
tersebut akan menyasar semua tenaga pengajar dan kependidikan dalam semua
jenjang. Akan tetapi, lanjutnya, saat ini
pihaknya masih menunggu input data dari
masing-masing satuan pendidikan untuk kemudian diusulkan mendapatkan bantuan
tersebut.
”Jadi yang akan mendapatkan
bantuan ini ialah semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non PNS, mulai
dari jenjang pendidikan RA hingga MA” ungkapanya. Senin, 05/10/2020.
Kendati demikian, lanjut Zainul
Arqom, bantuan dampak Covid-19 itu hanya bisa diakses oleh tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan yang sudah memiliki akun di aplikasi SIMPATIKA (Sistem
Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama) menggunakan fitur
pengajuan S 42.
“Karena acuannya itu adalah tenaga guru atau
kependidikan yang sudah terdaftar di akun SIMPATIKA itu” katanya sambil
menegaskan bahwa yang tidak memilki akun
di SIMPATIKA maka secara otomatis tidak bisa melakukan pegajuan dengan fitur S
42.
Tidak hanya itu, lanjutnya,
selain memilki akun SIMPATIKA yang masih aktif,
tenaga pendidik dan kependidikan itu juga harus memiliki Kartu Tanda
Penduduk (KTP) dan buku rekening yang masih aktif.
Untuk sementara ini, katanya,
jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di Kabupaten Lombok Timur ialah sekitar 14 ribuan orang, di
mana semua itulah yang akan diajukan melalui fitur pengajuan S 42
tersebut.
“Nanti Kemenag Kabupaten akan melakukan validasi terhadap data itu apakah layak mendapatkan atau tidak” jelasnya sembari mengatakan bahwa batas madrasah pengajuan ialah tanggal 11 Oktober 2020.
Mengenai besaran jumlah dan jangka waktu pemberian bantuan itu, Zainul Arqom mengaku belum mengetahui secara pasti lantaran belum ada pemberitahuan.
“Ini yang belum kita ketahui, apakah mereka menerima 600 ribu perbulan
kita tidak tahu juga berapa nilainya. Yang terpenting kita sudah informasikan bahwa akan ada bantuan langsung dari pemerintah” tutupnya. (yns)