![]() |
Foto: Ahmad Masfu, Kepala Diskominfo Lotim |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Lombok Timur telah merilis sebuah Aplikasi bernama LAPORBUP (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Kepada Bupati).
Aplikasi tersebut diharapkan bisa dijadikan piranti oleh masyarakat untuk menyampaikan segala bentuk aspirainya terkait pelayanan publik di Lombok Timur.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Kominfo Lotim, Ahmad Masfu bahwa Aplikasi LAPORBUP itu merupakan pembaruan terhadap aplikasi sebelumnya bernama Sipepadu (Sistem Pengaduan Terpad) yang dibuat pada tahun 2017 lalu.
Namun, sambungnya, berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat, pada tahun 2019, aplikasi tersebut namanya diganti LAPORBUP.
"Sebenarnya Aplikasi itu sudah ada dari tahun 2017, namanya Sipepadu. Tapi berdasarkan arahan Pemerintah pusat diganti namanya menjadi Lapor dan untuk kita di Lotim ditambah dengan kata Bup artinya laporan kepada Bupati," jelasnya. Kamis, 19/11/2020.
Masfu mengaku bahwa sejak beberapa waktu yang telah mensosialisasikan Aplikasi tersebut di tingkat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mulai dari tingkat atas hingga ke tingkat Desa.
Tak hanya itu, lanjutnya, Sosialisasi terkait aplikasi tersebut juga telah dilanjutkan dengan mengundang komunitas masyarakat.
Mereka diharapkan menjadi jembatan yang menginformasikan ke masyarakat bahwa pemerintah LombokTimur sudah menyiapkan sistem aplikasi pengaduan yang bisa dipakai untuk memberikan segala aspirasinya atas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
"Mudahan bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai feedback (timbal balik) atas layanan publik yang diberikan selama ini," harapnya.
Dengan demikian, lanjutnya, Pemerintah jadi tahu sejauh mana progres pelayanan tersebut dan bisa mengambil tindakan jika ada hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
"Dengan feedback itu kita bisa tahu apakah program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah sudah sampai atau tidak ke masyarakat, bagaimana dampaknya, dan lain sebagainya," ujar Masfu. (yns)