Foto: Dinsos Lotim Berikan Bimtek dan Lakukan Evaluasi Kinerja Operator SIKS NG di Rupatama II Lantai IV Kantor Bupati Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, melalui Dinas Sosial terus berupaya menangani masalah kemiskinan di Lotim. Namun, karena hal itu kerap terkendala oleh data yang masih amburadul dan tidak sinkron dengan fakta di lapangan.
Karena itulah, pada
Senin, 03 November 2020, Dinsos Lotim memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta melakukan evaluasi akhir tahun atas
kinerja semua operator Sitem Kesejahteraan Sosial Next Generatioan (SIKS NG), guna
mengoptimalkan peran mereka dalam melakukan verifikasi dan validasi data yang
ada dalam DTKS (Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial).
Kepala Dinas Sosial Lotim, H.
Ahmat menjelaskan, pihaknya mengundang seluruh operator desa pada waktu itu ialah untuk
melakukan evaluasi terhadap hasil kerja mereka selama satu tahun terakhir ini. Dirinya
berharap, dengan adanya evaluasi dan bimtek itu, kinerja Operator SIKS
NG lebih gesit dan makismal dalam melakukan verifikasi dan validasi di lapangan.
“Mereka kita undang dalam rangka
evaluasi terhadap apa saja yang pernah dilakukan selama satu tahun ini oleh
Operator Desa,” Jelasnya. Selasa, 03/11/2020.
Dia menyebutkan, evaluasi akhir
tahun terhadap kinerja seluruh Operator Desa yang ada di Lombok Timur itu dilaksanakan secara bertahap. Dan dengan adanya evaluasi tersebut, H. Ahmat
berharap data masyarakat miskin di Lombok
Timur pada tahun 2021 mendatang lebih baik dari sebelumnya.
Pasalnya, lanjut H. Ahmat, Dinsos
Lotim kelihatannya tidak bisa menyetor
PAD (Pendapatan Asli Daerah) kepada Pemerintah Daerah. Namun sebenarnya, susulya lagi, dengan
merapikan data masyarakat miskin tersebut maka secara tidak langsung justru
menjadi PAD terbesar bagi daerah.
kenapa? Karena, lanjut H. Ahmat, ketika
data masyarat miskin itu sudah masuk dalam DTKS, maka akan menjadi
tanggungjawab pemerintah pusat. Dengan kata lain, semakin banyak warga miskin yang terdata
dalam DTKS itu maka secara otomatis beban Pemkab akan berkurang sebanyak itu
pula.
“Bantuan JKN-KIS itu, begitu
sudah masuk ke DTKS maka akan menjadi tanggungan Kementerian Sosial melalui
APBN,” ujarnya sembari menjelaskan bahwa
saat ini, tanggungan Pemkab Lotim untuk membayar JKN KIS ialah sekitar Rp. 28
Miliar.
Karena itulah, katanya, ketika
ada pembaruan data yang ada dalam DTKS, maka pada saat itu juga beban yang
kurang dari APBD itu akan ditanggung oleh Kemensos melalui APBN. “Sehingga
dengan adanya Bimtek dan Evaluasi ini kita tekankan supaya mereka betul-betul melakukan pendataan,” paparnya sambil
menegaskan supaya para operator itu segera bergerak dan melakukan
pemetaan kondisi masyarakat.
“Jadi penekanan kami di situ,
jangan sampai nanti ketika ada bantuan saja baru kita bergerak dan ribut masalah
pendataan itu,” ketusnya.
Tak hanya itu, H, Ahmat juga berharap supaya setiap Desa juga memilki bank data. Sehingga nanti ketika ada bantuan, tidak ada lagi keributan masalah data di masyarakat. “kami juga berharap supaya desa memilki bank data,” tutupnya. (yns)