Foto: Suhardi, Kepsek SMPN 1 Pringgabaya (kiri), Salmun Rahman, Kepala BKPSDM (kanan) |
Lombok Timur, Selaparangnews.com –
Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pringgabaya, Suhardi, membantah
tudingan terhadap dirinya yang diduga telah berlaku tidak adil kepada salah
satu guru honorer yang ada di SMPN 1 Pringgabaya. Dirinya diduga berlaku berat
sebelah serta tidak membayar gaji guru honorer tersebut.
Terhadap tudingan itu, Suhardi menjelaskan
bahwa dia bukannya tidak memberikan guru itu gajinya, melainkan
dititip di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia) Lombok
Timur. Dan itupun, kata dia, dilakukan atas
arahan dari Kepala BKPSDM sendiri sekalian untuk diberikan pembinaan di sana.
“Saya bukannya tidak memberikan ya, tetapi honornya itu diminta
sama bapak Kepala BKPSDM supaya nanti di sana dia mengambil, sekalian diberikan pembinaan, karena guru yang
bersangkutan dianggap indisipliner, tidak pernah masuk kerja sudah dua kali diberikan
surat teguran, dan
ahirnya pak Kepala BKPSDM mengatakan, supaya gajinya diambil di sana saja
sambil diberikan pembinaan” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon. Rabu,
04/11/2020.
Lanjutnya, guru tersebut
diminta mengambil gajinya di BKPSDM karena kurang lebih 6 bulan tidak pernah
hadir ke sekolah untuk mengajar sesuai perintah dinas. Tak hanya itu, katanya
melanjutkan, yang bersangkutan juga
tidak pernah ikut rapat serta menjalankan hasil keputusan rapat, juga tidak
mengindahkan surat kepala dan perintah dari dinas.
Awalnya, lanjut Suhardi, Pihak
sekolah sudah memberikan teguran secara kekeluargaan kepada guru tersebut, yakni dengan meminta
Wakil Kepala Sekolah untuk mendatanginya. Akan tetapi, kata dia, cara itu tak
mempan. Sehingga pihak sekolah mengambil kebijakan untuk memberikan surat
teguran pertama. Dengan catatan, jika 10 hari kerja lagi masih seperti itu maka
akan diberikan surat teguran yang kedua. Setelah teguran yang kedua itulah dirinya kemudian melaporkan guru tersebut ke BKPSDM.
“Guru yang lain masuk mengajar sesuai dengan
perintah Kepala Dinas, sementara dia
tidak pernah. Kurang lebih 6 bulan dia tidak pernah hadir di sekolah, tidak
pernah ikut rapat, tidak pernah menjalankan hasil keputusan rapat, tidak
menjalankan surat kepala dinas,” bebernya sembari mengatakan bahwa perintah dinas yang dimaksud ialahsurat teguran
yang diberikan kepadanya.
“Ketika melaporkannya ke BKPSDM itulah, Kepala BKPSDM berjanji
akan memanggilnya dan meminta supaya gajinya ditip di sana,” jelasnya.
Terhadap tuduhan bahwa dia telah memberikan honor kepada guru yang dianggap
kelaurganya, dia mengatakan bahwa guru bersangkutan sedang sakit, Karena itulah
Ia digantikan oleh guru lain. “Dan honornya juga itu diberikan kepada guru yang menggantikan
bukan ke guru yang sakit,” tandasnya sembari
menegaskan bahwa tudiangan bahwa dia pilih kasih itu tidak benar.
“Jika tidak percaya, bisa di kroscek
ke guru yang bersangkutan terkaiit kebenaranya,” tantang Suhardi.
Terpisah, Kepala BKPSDM Lotim, Salmun Rahman saat dikonfimrasi membenarkan
ucapan Kepala Sekolah SMPN 1 Pringgabaya tersebut, bahwa gaji guru honorer itu
memang ditipkan kepadanya. Termasuk juga membenarkan bahwa penitipan itu
merupakan saran darinya.
“Ada benarnya juga Kepala Sekolah
membantah tudingan itu, karena sebenarnya gajinya bukannya tidak diberikan
tetapi ditahan, dengan cara menitipnya di BKPSDM. Dan itu memang saran dari
saya dan ketika Kepala Sekolah menitipnya juga pakai berita acara,” ungkapnya.
Selain itu, kata Salmun
melanjutkan, pihaknya juga sudah memanggil guru honorer untuk mengambil
honornya sambil memberikan pembinaan dan menyerap keterangan untuk dimediasi. Dia mengatakan bahwa guru honorer itu dan
kepala sekolah SMPN 1 Pringgabaya akan dipertemukan kembali pada Jum’at, 06
November mendatang.
“Yang jelas kami dari BKPSDM sudah
memberikan saran kepada guru yang bersangkuta supaya sebagai bawahan juga harus hormat, loyal
terhadap atasan, kalau kita sebagai guru ada pimpinannya yaitu kepala sekolah,
dan saya juga katakana supaya jangan mengungkap sesuatu yang kita belum tahu
persis yang melatar belakangi sikap yang
diambil oleh atasan kita’’ tutupnya,
(izi)