Foto: Murnan, Ketua DPRD Lotim saat diwawancarai wartawan pasca melakukan Audiensi dengan Disnakertrans Lotim terkait proses pemulangan Yuli Handayani |
“Bagaimanapun caranya warga itu harus segera dipulangkan, pemerintah bisa berkoordinasi dengan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) atau bahkan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia),” ucapnya.
Berdasarkan pantauannya, Murnan mengakui bahwa hal serupa masih terjadi secara massif di Lotim, terbukti dengan data yang didapatkan dari Pemerintah Provinsi bahwa hampir tiap bulan, ratusan warga Lotim yang ingin bekerja ke luar negeri, terutama perempuan, membuat paspor di luar daerah. Menurutnya hal itu bisa terjadi karena Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur belum betul-betul serius dalam menangani masalah tenaga kerja.
“Sejauh pantauan saya, ini sangat massif, kenapa ini terjadi karena tadi itu, pemerintah belum serius menangani tenaga kerja ini, sehingga terjadi lewat mana-mana ini” tegasnya. Rabu, 11/11/2020, sembari mengatakan bahwa faktor lain yang mendorong masyarakat nekat menempuh cara itu juga karena desakan ekonomi.
Padahal, lanjutnya, dengan adanya warga yang mengurus paspor di luar daerah, tidak hanya membuat pemerintah mengalami kerugian dari segi pendapatan, melainkan juga mencerminkan kegagalan dalam melakukan pencegahan. Karena itulah, Ia berharap pemerintah segera mencari solusi agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“Itukan berdampak, ada dapatnya sebenarnya Lombok Timur kalau diurus di sini, lalu ada apa kok ke daerah lain kalau bukan untuk illegal, dan itu termasuk penyalahgunaan, dan ini harus dicegah,” tandasnya.
Dirinya meminta supaya pemerintah tidak hanya menangani persoalan setelah adanya kejadian, melainkan harus melakukan tindakan-tindakan pencegahan, seperti pelatihan dan pembekalan supaya tenaga kerja tersebut memilki skill dan pengetahuan saat bekerja.
Tak hanya itu, dirinya juga mengusulkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, terutama yang perempuan harus diberikan opsi lain berupa tawaran untuk bekerja di daerah sendiri untuk menghindari terjadinya kasus yang menjerat Yuli Handayani itu terulang lagi.
“Merekalah yang harus diprioritaskan untuk pelatihan-pelatihan atau dalam bursa kerja, karena merekalah yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Ia juga mendorong agar dalam setiap rancangan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Lotim, harus jelas dan bisa dipastikan serapan tenaga kerjanya, tidak hanya membangun sesuatu untuk menjadi asset daerah, akan tetapi harus dipikirkan juga berapa tenaga kerja lokal yang bisa diserap dalam proses maupun setelah pembangunan itu selesai.
“Outcome (keuntungan) di situ kan ada tenaga kerja, kemudian ada dampak jangka panjang yang dihasilkan, tidak hanya berpikir tentang membangun sesuatu, hanya berupa bangunan fisik terus selesai menjadi asset Negara tetapi bagaimana outcomenya itu. Bagaimana tenaga kerja direkrut juga harus dipastikan oleh pihak yang mengerjakannya itu,” tutupnya. (yns)