Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna, Bupati Lotim Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Tuesday, November 17, 2020 | November 17, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T15:47:01Z

Foto: H.M. Sukiman Azmy, Bupati Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur pada Selasa, 17 November 2020, Bupati H.M. Sukiman Azmy memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Perda APBD Tahun Anggaran 2021.

Tanggapan pertama disampaikan Bupati Sukiman atas pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 sampai dengan tanggal 15 November.

Bupati menyebutkan bahwa dari sisi Realisasi pendapatan yakni sebesar Rp. 2,151 Triliyun lebih atau setara dengan 83,27 % dari anggaran sebesar  Rp. 2,584 Triliyun lebih. Sedangkan Realisasi belanj, lanjutnya, dari anggaran sebesar Rp. 2,668 trilyun lebih realisasinya mencapai Rp.2 ,49 trilyun lebih atau 76,81%.

“Khusus belanja langsung telah terealisasi sebesar Rp. 777,921 Milyar lebih atau 67,90%, ditambahkan realisasi penyerapan APBD Kabupaten Lombok Timur secara nasional pernah menduduki peringkat ke-6 dari Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” paparnya. Selasa, 17/11/2020.

Pandangan Fraksi selanjutnya yang dijawab oleh Sukiman ialah fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait pembangunan Embung di Desa Toya. Pada prinsipnya, sambung Bupati, Pemerintah Daerah sangat mendukung dan akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I untuk mengetahui kelayakan pembangunan Embung tersebut.

Sedangkan menyangkut pembangunan jalan jurusan Toya menuju Montor Lekong dan Peneda akan ditangani melalui anggaran DAK Reguler tahun 2021 dengan nama ruas Aikmel – Aik Lomak.

Ditegaskan oleh Sukiman bahwa rehab rumah tidak layak huni telah dianggarkan pada APBD 2021 mendatang.

Fraksi selanjutnya yang dijawab oleh Bupati ialah dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) yang mempertanyakan upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Dijelaskan Sukiman bahwa pada Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Lombok Timur telah melakukan analisa potensi-potensi PAD dengan melibatkan Tim Investasi Pemerintah Daerah.

“Karena itulah Rencana Anggaran PAD untuk tahun anggaran 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp. 45,335 milyar lebih,” ucapya.

Bupati juga menjelaskan terkait izin tambak yang dipertanyakan oleh fraksi partai Golongan Karya (Golkar). Dia menjelaskan bahwa kegiatan budidaya tambak  termasuk Program Strategis Nasional yang memerlukan percepatan proses perizinan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Sehingga, lanjutnya, apabila terdapat ketidak-sesuaian kelengkapan perizinan berupa ketidak-sesuaian ruang (tata ruang) Pemerintah Daerah diminta untuk menyesuaikan dengan kebijakan ruang dengan Rencana Program Strategis Nasional tersebut.

Namun demikian, sambungnya, sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2012 -2032, dalam Pasal 27 ayat (6) butir c disebutkan bahwa kawasan budidaya ikan tambak berada di Kecamatan Sakra Timur dan Kecamatan Sambelia. (SN-Red)

×
Berita Terbaru Update