Notification

×

Iklan

Iklan

Giliran Pendamping PKH Kecamatan Sikur Yang Mulai Labelisasi Rumah KPM

Wednesday, December 23, 2020 | December 23, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T18:47:36Z

Foto: Koorditaor PKH Kecamatan Sikur Muhammad Husni Tamrin bersama dengan TKSK Sikur Ahmad Munawir ketika memasang label di rumah KPM yang berada di Desa Darmasari, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pendamping Program Keluarga Harapan Kecamatan Sikur mulai hari ini Rabu 23 Desember 2020, mulai lakukan labelisasi terhadap rumah warga, yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau yang lebih tenar disebut Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) setelah sebelumnya dilakukan oleh pendamping PKH Kecamatan Pringgasela.

Muhammad Husni Tamrin selaku Koordintaor PKH Kecamatan Sikur menjelaskan bahwa pemasangan label di rumah KPM bertujuan agar masyarakat mengetahui mana saja yang mendapatkan PKH dan BPNT.

Karena menurutnya, selama ini masyarakat sering mengatakan bahwa penerima bantuan tersebut tidak tepat sasaran. Oleh sebab itulah, labelisasi ini adalah jalan keluar agar masyarakat luas mengetahui siapa saja yang dapat bantuan PKH dan BPNT.

"Ini bertujuan untuk mengetahui siapa saja yang menjadi KPM di PKH dan BPNT ini, karena banyak yang mengira selama ini tidak tepat sasaran," paparnya.

Ketika nantinya KPM yang ada saat ini mengira dirinya tidak layak untuk mendapatkan bantuan tersebut, tentu menurut Pria yang akrab di panggil MHT ini alangkah baiknya KPM mengundurkan diri.

Karena dengan begitu, menurutnya akan membuka ruang masyarakat yang layak mendapatkan bantuan tersebut. Tentu dengan terlebih dahulu masyarakat yang ingin mengundurkan diri harus menandatangani surat pernyataan.

"Sederhananya kalau ada masyarakat yang menganggap diri mampu dan tidak layak untuk dapat silahkan mengundurkan diri saja," sebutnya.

Oleh sebab itulah, ia berharap nantinya kalau ditemukan masyarakat yang tidak layak untuk dapat agar mengundurkan diri. Untuk saat ini tim PPKH Kecamatan Sikur, telah menyiapkan format surat pernyataan pengunduran diri bagi KPM yang merasa tidak layak dapat.

Di tahun 2020 ini, kata MHT ada 8 KPM yang mengundurkan diri. Sampai dengan saat ini ia belum memastikan berapa jumlah pasti KPM yang graduasi, namun nantinya ketika sudah mencapai 90% barulah akan ditemukan angka pastinya.

"Yang graduasi tahun 2020 ini sekitar 7 atau 8 orang. Dengan adanya labelisasi ini agar KPM yang merasa tidak layak supaya sadar diri dan memberikan ruang bagi yang membutuhkan," ulasnya.

Di Kecamatan Sikur terdapat 10 ribu KPM yang mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, adapun sebarannya terdapat di 14 Desa yaitu Desa Darmasari, Desa Gelora, Desa Loyok, Desa Kembang Kuning, Desa Kotaraja, Desa Montong Baan, Desa Montong Baan Selatan, Desa Semaya, Desa Sikur, Desa Sikur Selatan, Desa Tete Batu, DesaTete Batu Selatan, Desa Sikur Barat, dan Desa Jeruk Manis.

Sementara itu, Camat Sikur Lalu Putra mengatakan Saat ini di Kecamatan Sikur sudah dimulai labelisasi dari Desa Darmasari, yang selanjutnya akan dilanjutkan nantinya terhadap 13 Desa yang ada di Kecamatan Sikur.

Selain itu, dirinya juga berharap nantinya ketika ada masyarakat penerima PKH dan BPNT yang merasa tidak layak untuk mendapatkan bantuan. Maka sudah seyogyanya masyarakat tersebut mengundurkan dirinya.

"Tujuannya supaya kalau ada masyarakat penerima yang merasa ada peningkatan ekonomi, nantinya supaya mereka bisa mengundurkan dirinya," ucapnya.

Baginya hal itu sangat penting, karena kalau masyarakat sudah menyadari dirinya tidak layak untuk mendapatkan bantuan, maka secara otomatis akan memberikan peluang bagi masyarakat yang layak untuk mendapatkan.

Tentunya, kata pria yang akrab di sapa Miq Putra tersebut sebelum melakukan labelisasi, terlebih dahulu petugas PKH bersama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sudah melakukan sosialisasi.

Tak hanya itu, menurutnya sebelum menetapkan masyarakat penerima PKH ataupun BPNT yang mengundurkan diri, terlebih dahulu petugas beserta Pemerintah kecamatan dan Desa sudah melakukan komunikasi dan koordinasi jika ada peserta yang mengundurkan diri.

"Komunikasi sudah kami lakukan sebelumnya ketika penerima bantuan itu ingin mengundurkan diri, hal itu kami lakukan supaya tidak terjadi mis komunikasi antar petugas PKH dan masyarakat penerima," jelasnya.

Ia mengharapkan, agar labelisasi tersebut bisa dilakukan secara menyeluruh ke 10 ribu KPM yang ada Kecamatan Sikur. Pasalnya, kalau tidak secara menyeluruh tentu akan menyebabkan kecemburuan di antar masyarakat penerima lainnya.

Namun, diakui bahwa anggaran dari Dinas terkait hanya menargetkan 10% dari jumlah KPM yang akan di labelisasi. Untuk mensiasati hal tersebut, ia nantinya akan bekerjasama dengan pihak Desa setempat.

"Nanti kami akan kerjasama dengan Desa mengenai labelisasi ini, karena hal ini sangat penting untuk dilakukan," ucapnya.

Dengan begitu, ia bersama dengan petugas PKH dan TKSK akan bekerjasama nantinya agar proses labelisasi bisa menyeluruh pada bulan januari tahun 2021. Sehingga tahun depan diharapkan, agar semua KPM bisa menerima bantuan sesuai dengan semestinya.

"Kami targetkan bulan Januari sudah selesai, karena kami juga kerjasama dengan petugas PKH dan TKSK," katanya. (fgr)
×
Berita Terbaru Update