Notification

×

Iklan

Iklan

Laporan Dicabut, Kasus Dugaan Penipuan Terhadap Supplier BPNT Berakhir

Tuesday, December 1, 2020 | December 01, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T14:51:43Z


Lombok Timur, Selaparangnews.com – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu pejabat yang ada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dinyatakan berakhir pasca dicabutnya berkas surat laporan oleh pelapor.

Sebagaimana diakui oleh kuasa hukum dari para supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merasa ditipu dalam kasus itu telah mencabut laporan yang dimasukkan ke Polda NTB beberapa hari yang lalu.

"Betul terjadi pencabutan terhadap berkas laporan yang kami layangkan beberapa waktu yang lalu," kata Ahmad Saepul, S.H. selaku Kuasa Hukum dari enam supplier yang melayangkan laporan tersebut. Selasa 01/12/2020.

Ada enam supplier yang melayangkan laporan dalam kasus tersebut, di antaranya ialah UD. Sinar Harapan, UD. Kali Kemakmuran, UD. NTB Satwa, UD. Melbau, UD. Jembatan Emas dan UD. Bale Lauq.

Saepul menerangkan, yang menjadi alasan  pencabutan laporan itu karena para pihak yang bersengket telah berdamai dengan berbagai macam pertimbangan, salah satunya ialah kebermanfaatan program BPNT tersebut bagi masyarakat secara luas.

"Jadi antara pelapor dan terlapor ini telah Ishlah dalam artian telah terjadi komunikasi yang baik untuk keberlangsungan program BPNT ini bagi masyarakat. Maka kami memutuskan menyelesaikan persoalan ini dengan baik-baik saja, Itu kata kuncinya," ujar Saepul.

Adapun proses pencabutan berkas laporan itu, lanjutnya Saepul, baru disampaikan secara lisan (langsung) ke penyidik Direskrimum Polda NTB dan segera akan membuat pencautan secara resmi.

"Tadi untuk pencabutannya sudah kami sampaikan secara lisan. Itu disambut baik oleh penyidik Polda, tidak ada masalah untuk itu, Kami diminta untuk melampirkan surat pencabutan saja, besok pagi kami langsung berikan," ujarnya.

Sementara itu, IS selaku pihak terlapor dalam kasus itu menanggapi apa yang disangkakan kepada dirinya. Dia mengatakan bahwa pelaporan terhadap dirinya itu terjadi lantaran adanya mis-komunikasi antar mereka.

Ia mengaku bahwa semua itu sudah selesai setelah dilakukan mediasi oleh Pengurus Asosiasi UMKM Lotim untuk mencari titik temu ihwal persoalan sebenarnya.

"Laporan itu terjadi karena adanya mis-komunikasi dan kesalahpahaman. Setelah dilakukan mediasi bersama para suplier dan pengurus Asosiasi UMKM Lombok Timur, yang diprakarsai oleh pengurus Asosiasi, maka saat ini semua sudah clear sekarang," tuturnya.

Dari itu dengan tegas Ia mengatakan bahwa dirinya dan pelapor telah berdamai. Dengan demikian, sambungnya, niatnya untuk membuat laporan balik secara otomatis dibatalkan.

"Kita sudah satu pemahaman,  kita sepakat berdamai dan saling memaafkan. Tentu saya pribadi dan beberpa pihak yang kemarin dilaporkan sudah bersepakat tidak melakukan laporan balik," tutupnya. (SN-Red)

×
Berita Terbaru Update