Pringgasela merupakan kecamatan yang pertama yang melakukan labelisasi, setelah di launching oleh kabupaten Lombok Timur beberapa waktu yang lalu. Tujuan utama dari labelisasi tersebut, tentunya agar warga mengetahui mana saja mendapatkan bantuan tersebut.
Pada kegiatan labelisasi tersebut, juga ikut dihadiri oleh Camat Pringgasela Urip Sofyan S.Ip, Plt Kepala Desa Rempung M. Hapipi, Koordinator PKH Kabupaten Saparuddin, Koordinator PKH Kecamatan Zulkarnain, M. Husni selaku Ketua Panitia Labelisasi, jajaran perwakilan dari Desa se-Kecamatan Pringgasela, serta puluhan warga yang tergolong sebagai KPM.
Awalnya agenda labelisasi itu memang direncanakan pada awal tahun 2020, namun karena terkendala Covid-19 sehingga realisasi labelisasi tersebut akhirnya dilaksanakan pada akhir tahun 2020.
"Hajatan labelisasi sejak awal 2020, tapi karna kendala covid akhirnya mundur dan kita bisa laksanakan di akhir 2020," ujar Muh. Al Husni selaku Ketua Panitia Labelisasi Kecamatan Pringgasela. Senin, 21/12/2020.
Dengan adanya labelisasi tersebut, dirinya menginginkan agar masyarakat mempunyai kesadaran jika memang merasa tidak layak untuk diberikan bantuan. Tentu dengan adanya labelisasi itu akan membuka peluang bagi masyarakat lainnya agar menjadi KPM.
Sebab, ia mengatakan bahwa masing-masing wilayah atau Desa sudah mempunyai kuota masing-masing untuk penerima bantuan BSP ataupun BPNT.
Namun, Husni mengakui bahwa jumlah logistik yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Lotim tidak sesuai dengan jumlah KPM akan dilabelisasi di seluruh Kecamatan Pringgasela.
Kendati demikian, timnya yang berjumlah 19 orang dari PPKH akan berusaha nantinya agar proses labelisasi itu, secara menyeluruh ke seluruh KPM yang berjumlah 5.866.00 di kecamatan pringgasela, dengan rincian KPM PKH sekaligus BSP sebanyak 4.513 dan BSP sebanyak 2.373.
"Dinas Sosial hanya menargetkan 10% saja, namun kami bertekad agar 100% supaya semua KPM bisa di labelisasi di kecamatan Pringgasela ini," ulasnya.
Berdasrakan penjelasnanya, Banyak Desa di Kecamatan Pringgasela terbagi menjadi 10 yaitu Desa Aikdewa, Desa Jurit, Desa Jurit Baru, Desa Pengadangan, Desa Pengadangan Barat, Desa Pringgasela, Desa Pringgasela Selatan, Desa Pringgasela Timur, Desa Rempung, dan Desa Timbanuh.
Dalam sambutannya ketika acara launching, Koordinator PKH Kabupaten Saparuddin menerangkan bahwa jadwal labelisasi saat ini sedang berjalan di beberapa kecamatan di wilayah Lotim.
"Pringgasela memang yang pertama melakukan labelisasi di tingkat kecamatan, sekarang Pringgasela, besok Sikur, selanjutnya Masbagik dan lainnya," jelasnya
Selain itu, ia mengharapkan supaya proses labelisasi bisa diselesaikan dalam jangka waktu minggu ini. Sehingga tujuan dari labelisasi tersebut, bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan.
Menurutnya, pergerakan data yang dialami oleh KPM sebagai penerima bantuan BSP ataupun BPNT sangat dinamis. Ia menegaskan bahwa data tersebut bukan di kurangi, namun di mutakhirkan.
"Pergerakan data di PKH bisa sangat dinamis, bukan dikurangi tapi ada pemutakhiran data," imbuhnya. (fgr)