Foto: Saparuddin, Koordinator PKH Kabupaten Lombok Timur |
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator PKH Kabupaten Lombok Timur Saparuddin, yang meminta kepada masyarakat agar ikut berperan sebagai pengawas jika penerima bantuan PKH dan BPNT dinilai tidak tepat sasaran.
"Banyak masyarakat yang menilai tidak tepat sasaran, maka kalau ada yg tidak sesuai maka itu bisa dilaporkan," katanya pada Selasa, 22 Desember 2020.
Menurutnya itu adalah bagian dari perilaku masyarakat yang harus tanggap mengenai hal seperti itu. Karena hal itu juga bertujuan sebagai alat kontrol di tengah masyarakat luas.
Tentunya, tindakan seperti itu juga berfungsi ke depan sebagai alat perbaikan. Sehingga angka yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Lotim yang mengatakan 27% penerima bantuan PKH dan BPNT tidak tepat sasaran itu, bisa diperbaiki ke depannya.
Oleh sebab itulah, ia bersama Pendamping PKH yang berada di seluruh wilayah Lotim membuatkan labelisasi di setiap rumah penerima PKH dan BPNT. Itu nantinya bertujuan agar masyarakat mengetahui siapa saja yang mendapatkan bantuan.
Namun, kata Saparuddin bukan berarti ketika petugas PKH ataupun warga setempat menemukan hal yang tidak sesuai seperti itu langsung diputuskan secara sepihak. Karna jika diputuskan sepihak maka itu tidak sesuai dengan regulasi yang ada pada sistem.
"Jangan memutuskan sepihak, itu tidak boleh karena sistemnya yang menolak. Bukan kemauan dari pendampingnya," imbuhnya.
Maka cara untuk mengeluarkan penerima yang dianggap tidak layak tersebut, ia menjelaskan harus melalui rembuk bersama antar penerima dengan petugas, termasuk dengan pihak Desa setempat. Agar tidak terjadi kesalahfahaman antar satu dengan lainnya.
Ia melanjutkan, kalaupun ada nantinya KPM yang saat ini menganggap diri tidak layak untuk menerima, maka tindakan pengunduran diri merupakan tindakan alternatif yang dinilai olehnya bijaksana.
"Dengan adanya labelisasi ini, mudahan ada yang terketuk hatinya untuk mengundurkan diri, kalau memang merasa tidak layak menjadi KPM," tandasnya.
Dengan adanya proses labeliasi yang sedang berjalan saat ini di Lotim, ia menghadapkan kerjasama dengan pihak Pemerintah Desa setempat agar mendukung penuh dari program pelabelan rumah KPM tersebut.
Mengingat anggaran yang dikeluarkan oleh Pemda Lotin dalam program pelabelan tersebut hanya 100 juta untui seluruh wilayag Lotim. Tentu itu menurutnya sangat kurang.
"Kalaupun ada yang mau di labelkan rumah KPM semuanya, silahkan nanti pendamping rembuk saja dengan Pemdes stempat," pintanya. (fgr)