Mataram, Selaparangnews.com -
Pandemi Covid-19 belum juga menurun hingga memasuki awal tahun 2021 ini. Semua lini
kehidupan terdampak, tak terkecuali juga dunia pendidikan.
Semenjak pertama kali mewabah di
tanah air, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah banyak guru dan murid yang dikonfirmasi terpapar virus tersebut. Sehingg, pemerintah terkait harus menutup sementara
praktik pendidikan secara tatap muka.
Saat ini, dengan kembali meningkatnya kasus virus corona di NTB, membuat pemerintah provinsi mencari model kebijakan yang tepat dan pasti, terutama bagi para warga sekolah.
Melalui Sekretaris Daerah
Provinsi NTB, Pemprov mengeluarkan Surat Edaran untuk melakukan pembatasan aktivitas yang menimbulkan kerumunan, tidak terkecuali juga kerumunan di lingkungan
dunia pendidikan.
Saat dikonfirmasi terkait SE tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Dr. H. Aidy Furqon menjelaskan bahwa, tidak hanya tempat umum yang akan dibatasi oleh Pemerintah Provinsi, melainkan juga semua Sekolah yang ada di bawah naungan Dikbud NTB.
Akan tetapi, kata dia, khusus untuk siswa kelas XII atau kelas 3 akan tetap tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Belajar tatap muka tetap
berlangsung bagi kelas akhir sampai dengan kondisi membaik dan untuk kelas X dan
XI kita rekomkan untuk BDR Sesuai dengan SE Penegasannya di poin 2.b," ungkapnya
saat dihubungi via WhatsApp. Senin, 26/01/2021.
Aidy Furqon mengatakan, pihaknya
akan segera mengeluargakn surat instruksi
kepada semua Sekolah Negeri maupun Swasta yang ada di bawah naungannya, untuk
melaksanakan Edaran Pemerintah tersebut.
"Hari ini kami buat
penegasan layanan pembelajaran sesuai dengan SE Sekda itu," pungkasnya. (Izi)