Mataram, Selaparangnews.com - Pelaksanaan kegiatan Ujian Profesi Advokat oleh lembaga Persatuan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Mataram Provinsi NTB di ikuti oleh peserta sebanyak 32 orang.
Adapun acara tersebut terlaksana Universitas Negeri Mataram (Unram). Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh seluruh pengurus Peradi DPC kota Mataram, DPP Peradi Pusat beserta panitia pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Setelah di konfirmasi Ketua Peradi DPC Mataram Agusugioto SH, MH mengatakan, peserta UPA ini merupakan peserta PKPA gelombang ke 4 tahun 2020.
"Dan tahun 2021 ini baru bisa melaksanakan UPA setelah ada surat perintah dari DPP pusat RI peserta yang mengikuti UPA ini, sejumlah 32 orang," jelasnya. Minggu 21/02/2021.
Kemudian dari itu, ia juga menyebut peserta UPA ini dari beberapa kabupaten dan kota di NTB seperti Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, Lombok dan Kota Mataram.
Ia melanjutkan bahwa tujuan dari UPA adalah untuk mengetahui kemampuan peserta UPA dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pengacara, mendidik dan membina mental seorang pengacara. Agar mereka bisa menjalankan tugas, seorang pengacara harus menjalankan kuasa yang di berikan oleh klayennya sebagai lawyer secara profesional.
Hal lain kata Agusugioto Advokat adalah profesi terhormat yang mana di ketahui oleh masyarakat. Namun lebih dari itu Advokat dalam menjalankan tugasnya harus sesuia dengan kode etiknya.
Dalam hal itu ia menjelaskan pula bahwa pelaksanaan UPA ini oleh organisasi Peradi Kota Mataram ini salah satu syarat.
"Advokat untuk dapat di angkat dan di lantik tempat domisilir hukum di mana calon Advokat berada. Hal lain dalam program ini akan memberikan kesempatan atau peluang pada pemuda dan pemudi NTB agar dapat menjadi Advokat profesional," tuturnya.
Masih kata dia, pesannya pada seluruh peserta UPA hari ini.
"Jangan sekali-kali memberikan janji kemenangan pada masyarakat ketika seorang pengacara mendampingi atau memberikan jasa dalam beracara," ulasnya.
Menurut peserta UPA asal kabupaten Dompu Juanda SH. Calon Megister Hukum Unram Mataram, mengatakan bahwa dirinya sangat bersukur dengan telah di laksanakanya UPA.
"Karna kami sebagai peserta PKPA angkatan atau gelombang ke 4 ini sudah lama menunggu UPA ini. Oleh karna banyak hal yang menjadi kendala antara lain negara kita yang tercinta ini sedang di landa wabah penyakit covi 19. Apalagi di Kota Mataram ini merupakan salah satu provinsi yang nyatakan zona merah," ungkapnya.
Untuk ia atas nama peserta PKPA gelombang ke 4 ini bersukur pada tuhan dan berterimakasih pada ketua Peradi Mataram atas telah terlaksananya UPA.
"Selanjutnya kami akan di sumpah agar menjadi pengacara yang baik untuk masyarakat umum yang ada dinegara indonesia," tandasnya. (Red)