Foto: M. Azlan, Kepala Bapenda Lotim (kedua dari kiri), I Komang Sartika, Ketua Komisi II DPRD Karang Asem (kedua dari kanan mengenakan baju putih) |
Ketua Komisi
II DPRD Karang Asem, I Komang Sartika mengatakan, pihaknya memilih Lombok Timur
sebagai tempat melakukan studi banding (Comparative
Study) karena dirinya melihat bahwa Lombok Timur cukup inovatif di dalam
menggali potensi-potensi PAD.
“Kenapa
memilih Lombok Timur, karena di sini pemerintahannya sangat inovatif,” ujar I
Komang Sartika, seusai betukar informasi dengan pihak Bapenda Lotim. Senin,
15/02/2021.
Adapun yang dijadikan
dasar penilaian itu, lanjutnya ialah, berdasarkan
pemaparan dari pihak Bapenda bahwa di Lombok Timur terdapat sejumlah BUMD
(Badan Usaha Milik Daerah) yang telah dibentuk oleh Pemkab Lotim yang
berlandaskan pada Perda (Peraturan Daerah).
Sementara di
Karang Asem sendiri, ujarnya, baru ada satu BUMD yakni PDAM
(Perusahaan Daerah Air Minum). “Karena itulah kami datang ini dalam rangka
studi komparasi untuk megetahui bagaimana Kabupaten Lombok Timur bisa melakukan
hal itu,” terangnya.
Sehingga,
kata dia, sepulangnya nanti dari Lombok Timur, apa yang sudah didapatkan dari
studi komparasi tersebut akan dikomunikasikan dengan Dinas-Dinas terkait yang
ada di Kabupaten Karang Asem.
“Setelah
pulang dari Lombok Timur bisa kami konsultasikan dengan Dinas-Dinas terkait
sehingga mencontoh apa yang dilakukan Kabupaten Lombok Timur,” ujarnya.
Kedatangan rombongan DPRD Karang Asem
itu diterima langsung oleh M. Azlan, Kepala Bapenda Lotim. Dia mengatakan,
hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami penurunan PAD sebagai dampak pandemi
Covid-19. Target PAD Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2020, ialah sebesar Rp. 363,2
M dan terealisasi sebesar Rp. 325,8M atau setara 89,72 persen.
Yang banyak
dipertanyakan oleh DPRD Karang Asem itu, kata Azlan, ialah terkait kebijakan
pemerintah daerah mengenai penarikan pajak hotel dan restoran.
Khusus untuk pajak hotel,
kata dia, target yang dibebankan APBD tahun 2020 ialah sebesar Rp. 814 juta,
dan yang bisa direalisasikan ialah sebesar Rp. 286 juta atau setara dengan
35,18 persen.
“Memang
capaian ini agak rendah dibanding tahun 2019 karena disebabkan oleh pndemi
covid-19, karena sejak itu, tingkat hunian hotel kita nol,” ucapnya.
Tetapi, lanjutnya, dari pajak restoran
yang memiliki target Rp. 3,7 M, capaiannya melampaui target yaitu sebesar Rp. 3,9
M atau 103, 81 persen.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras
teman-teman Bapenda dan partisipasi aktif para pengusaha restoran dan rumah makan
di kabupaten Lombok Timur,” pungkasnya. (yns)