Lombok Timur, Selaparangnews.com – Pengeloalaan Kawasan Hutan antara
Pemerintah Pusat dan Kabupaten akhirnya menemukan solusi yang manis setelah sempat
buntu dan tumpang tindih sehingga mengakibatkan masalah pengelolaan potensi sumber daya
kawasan hutan taman nasional Gunung
Rinjani (TNGR) menjadi permasalahan yang belum terselesaikan selama berpuluh-puluh tahun.
Namun, berkat komunikasi intensif
yang dilakukan
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Balai TNGR, kini tidak saja kesepahaman,
tetapi telah melahirkan rencana konkret
yang siap ditindaklanjuti oleh masing-masing
pihak terkait pengelolaan potensi alam yang ada di
kawasan TNGR.
Bupati
Lombok Timur, M. Sukiman Azmy berssama Dirjen KSDAE
Kementerian LHK, Ir. Wiratno, M.Sc., melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman
dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama antara
Kepala Balai TNGR Dedi Asriadi, M.MP.,
dan Kepala Dinas Priwisata Kabupaten Lombok Timur Dr. H. Mugni, M.Pd, pada
Selasa, 23/02/2021.
Peristiwa
bersejarah itu berlangsung di kawasan
Wisata Otak Kokok Joben Desa Pesanggrahan, yang disakiskan langsung oleh jajaran Dirjen KSDAE, Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah,
para pejabat lingkup
Pemerintah Provinsi
NTB dan Kabupaten Lombok Timur, Ketua DPRD Lotim, aktivis lingkungan,
baik lokal maupun nasional, serta tokoh masyarakat
lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati
Lombok Timur, H.M. Sukiman
Azmy menyampaikan terima kasih kepada
Balai TNGR yang telah memfasilitasi Pemkab Lombok Timur untuk melakukan kunjungan studi banding mengenai pengelolaan Sumber Daya
Alam (SDA) ke Bantimurun, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi
Selatan.
“Hasilnya telah
mengilhami Pemkab Lombok Timur untuk menemukan cara pengelolaan
potensi SDA secara terpadu dengan semua pihak terkait serta lebih menguntungkan
bagi masyarakat,” ujarnya. Selasa, 23/02/2021.
Menurut Sukiman, Nota
Kesepahaman dan Perjanjian
Kerjasama yang diteken itu merupakan solusi yang manis, karena pemerintah
dan masyarakat mendapat manfaat dari kawasan hutan tanpa mengurangi sedikitpun
hak-hak Balai TNGR.
Dia mengungkapkan bahwa poin-poin
nota kesepahaman yang ditandatanganinya, antara lain, masyarakat Sajang dan
Sembalun yang selama ini mengalami masalah sumber air bersih karena putusnya
pipa yang menghubungkan wilayah itu dengan sumber air di Propok akibat gempa bumi kini dapat menikmati
air bersih kembali dengan restu dari Dirjen KSDAE.
Lahan-lahan
di kawasan hutan yang selama ini tidak boleh diutak-atik juga kini bisa
dimanfaatkan oleh masyarakat untuk perladangan dan pertanian.
Selain itu, perjanjian kerja sama antara Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok
Timur dengan Balai TNGR, akan diadakan loket
One Connect Gate untuk mengakses tujuh bukit.
“Untuk itu
pemerintah Kabupaten Lombok Timur siap mengalokasikan anggaran untuk
membangun loket tersebut,” papar Bupati.
Menurutnya, permasalahan lain yang perlu diselesaikan di sana ialah kondisi infrastruktur jalan dari perempatan
Terara menuju destinasi wisata sepanjang 7,5 Kilometer.
“Perlu diperlebar
agar bus-bus pariwisata tidak kesulitan
saat berpapasan dengan kendaraan lain,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Bupati, Pemkab Lotim telah mengalokasikan anggaran
miliaran rupiah untuk memperlebar jalan tetapi karena refocusing anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 kegiatan itu
belum dapat dilaksanakan.
Karena itulah, Ia berharap
Pemerintah Provinsi NTB dapat membantu membangun jalan. Ia berjanji pembebasan
lahan menjadi urusan Pemkab Lotim.
Sementara itu, Dirjen KSDAE
Kementerian LHK mengaku terkesan dengan para pejabat yang ada di sini, termasuk Wagub
dan Bupati Lombok Timur, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Karena itulah, pada
kesempatan itu, Dirjen memberikan piagam penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan
dan peranan dalam pengelolaan hutan.
Menurutnya,
kawasan wisata tersebut sangat indah sehingga sangat mungkin untuk dikembangkan
menjadi paket-paket wisata. “Bangsa lain iri dengan keragaman potensi alam
dan keragaman budaya yang dimiliki daerah,” ucapnya.
Dia juga menegaskan dengan adanya
kesepakatan itu maka, Kementerian dan Pemerintah Kabupaten akan bersama-sama mengurus alam. Apalagi mengingat kondisi hutan di Indonesia yang memiliki kaitan
cukup erat dengan budaya,
sosial, ekonomi, politik, dan bencana alam
sehingga pemerintah pusat dan daerah perlu mengurus hutan bersama-sama.
Wakil
Gubernur, Hj. Sitti Rohmi Djalilah,
mengaku terharu dan bahagia dengan kesepakatan tersebut karena akan berdampak
luar biasa bagi
masyarakat dan eksistensi SDA hutan itu sendiri.
“Selama puluhan
tahun pengelolaan kawasan tersebut mangkrak
karena belum terbangunnya komunikasi yang baik,” ujarnya.
Dia membayangkan bahwa dalam masa jabatan lima tahun sebagai kepala
daerah provinsi NTB, jika dirinya
tidak dapat melakukan intervensi untuk kepentingan masyarakat tentu akan terasa
berat.
“Jadi walaupun harus mengalah, kalau untuk
kepentingan masyarakat tidak masalah,” tandasya.
Cucu Pendiri Organisasi Islam Nahdlatul Wathan itu mengajak segena
masyarakat NTB untuk menjaga dan
melestarikan lingkungan karena menurutnya, hutan adalah
warisan yang baik untuk anak cucu di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Balai
TNGR NTB, Dedi Asriadi, M.MP, mengingatkan bahwa Joben
merupakan salah satu destinasi tertua di Lombok ,yang
dipercaya memiliki nilai magis.
Karena itu Ia berharap agar kerjasama itu terus berlanjut untuk mempertahanlan kawasan hutan rinjani dengan melibatkan masyarakat dalam menjaga dan memafaatkannya. (Red)