Notification

×

Iklan

Iklan

Sentra Kuliner Terara Diresmikan, Bupati Sukiman Minta Pedagang Punya Ciri Khas

Thursday, February 18, 2021 | February 18, 2021 WIB Last Updated 2021-03-29T20:32:01Z


 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy meresmikan Sentra Kuliner Terara (SKT) yang berlokasi di eks pertokoan Terara pada Rabu, 17 Februari 2021 kemarin.


Peresmian yang dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di lingkup pemerintah kabupaten Lombok Timur, Camat setempat, Kepala Desa dan BPD Desa Terara itu, ditandai dengan pembacaan surat Al-fatihah.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukiman berharap supaya keberadaan SKT itu dapat dimanfaatkan dengan baik masyarakat. Dia meminta kepada para pedagang yang akan menempati SKT itu supaya memiliki semangat tinggi untuk kesuksesan usahanya. 


"Tekad dan keuletan para pedagang dipertaruhkan di sini," ujarnya. Kamis, 18/02/2021.


Bupati menginginkan supaya adanya inovasi dan kreativitas sebagai identitas/ciri khas tersendiri dari pelapak. Dia berjanji, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan senantiasa memberikan dukungan melalui OPD terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, bahkan Dinas Sosial. 


Kepada BUMDes Maju Bersama yang dipercaya mengelola SKT ini, Bupati Sukiman berharap dapat mengakomodasi semua kelompok yang ada di Terara untuk menjalankan usahanya di SKT ini. 


Bupati juga mengapresiasi konsep syariah yang diterapkan serta pilihan kuliner utama yang khas dari Terara, yaitu satai. 


BUMDes diharapkan pula dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung maupun pedagang dengan menyempurnakan kondisi bangunan yang telah ada saat ini. 


SKT tersebut ditempati 43 pedagang, dengan 7 di antaranya adalah pedagang satai. Selain pembeli dapat langsung menikmati hidangan di tempat atau penjualan langsung, hidangan di SKT ini juga dapat dipesan melalui aplikasi atau secara daring. BUMDes memanfaatkan jasa ojek setempat yang tergabung dalam ojek SKT Syariah. 


SKT yang berdiri di atas tanah seluas 1000 m² ini dikelola BUMDes Maju Bersama Desa Terara dengan sistem sewa dengan jangka 5 tahun dan dapat diperpanjang. BUMDes juga bekerja sama dengan Bank BUMN untuk kebutuhan modal para pedagang kuliner di tempat tersebut. (Red) 

×
Berita Terbaru Update