Foto: Lalu Alwan Wijaya, Sekdis Perindustrian Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Tak banyak yang bisa dilakukan Dinas Perindustrian Lombok Timur. Selain karena terkendala anggaran, akibat tersandung pandemi Virus Korona, juga karena usianya yang baru seumur jagung.
Dinas Perindustrian Lombok Timur diusulkan sebagai Dinas baru yang terpisah dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Lombok Timur sekitar bulan Agustus 2020 lalu, yang kemudian disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi OPD tersendiri.
Alhasil, pada akhir tahun 2020 lalu, Dinas tersebut benar-benar dibentuk, di mana Dr. H. Pathurrahman, Kepala Dinas Kesehatan yang sekarang, terpilih menduduki jabatan Kepala Dinas perdananya setelah mengikuti serentetan proses seleksi dan dilantik pada 17 Desember 2020 bersama 96 pejabat lainnya.
Sementara saat ini, Dinas tersebut dipimpin oleh H. Zaenudin, mantan Asisten III Setda Pemerintah Kabupaten yang juga mantan Kepala Dikbud Lotim.
Lalu Alwan Wijaya, Sekretaris Dinas Perindustrian Lotim saat ditemui di ruangannya pada 15 Februari lalu mengatakan bahwa untuk saat ini Dinas Perindustrian sedang fokus membenahi UPT Logam yang ada di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, di samping melakukan pendataan terhadap keberadan IKM-IKM yang ada di Lombok Timur.
"Itu yang lagi kita benahi dulu karena menjadi satu-satunya sumber PAD Dinas Perindustrian," ujarnya waktu itu. Jum'at, 19/02/2021.
Pembenahan UPT Logam tersebut diprioritaskan oleh Dinas Perindustrian Lotim lantaran dinilai kurang terurus dengan baik, padahal sektor itu menjadi satu-satunya penyumbang PAD dari Dinas Perindustrian.
"Sekarang kita mau buat SOP (Standar Operasional Prosedur) pelayanannya karena itu belum jalan," kata dia.
Termasuk yang akan dibenahi di sana, lanjut Lalu Alwan Wijaya, ialah Sumber Daya manusia yang mengelola tempat itu serta akan menambah jumlah peralatannya.
Cuma, tegas dia, Dinas Perindustrian tidak boleh memproduksi barang di UPT tersebut, melainkan hanya sebatas memfasilitasi Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang kesulitan memproduksi sesuatu.
"Kalau ada alat yang tidak bisa dibuat oleh IKM nanti kita yang sediakan alatnya, sehingga sifatnya itu penarikan jasa," terangnya.
Dia mencontohkan, alat-alat yang dimaksud itu sepertis alat untuk melengkungkan besi, termasuk juga bubut, dan mesin-mesin lainnya.
UPT Logam yang dikelola oleh Dinas Perindustrian itu, lanjutnya, merupakan Hasil Pembagian dari Dinas perdagangan.
"Jadi kemarin Disperindag itu kan ada dua UPT nya, ada UPT Metereologi dan ada UPT Logam, UPT Metereologi itu dikelola Dinas Perdagangan kita yang Logam," jelasnya. (yns)