Foto: Aziz Muslim, Ketua PKC PMII Region Bali Nusra |
Mataram, Selaparangnews.com - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusra menolak keras rencana Presiden dalam membuka investasi minuman keras (Miras) di Indonesia.
Menurut Ketua PKC PMII bali Nusra, Aziz Muslim, Membuka investasi miras sama artinya merusak Indonesia.
"Saya mewakili seluruh kader PMII Bali Nusra, Menolak keras terkait investasi Miras," Ungkap Aziz Muslim.
Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 ini merupakan Perpres dosa dan perusak Negara.
"Perpres 10 Tahun 2021 ini merupakan Perpres Dosa dan Perusak, jika negara sudah berani melegalkan barang haram sama artinya membuat keputusan untuk melegalkan dosa, jika kedepan miras masuk ke kampung-kampung dan generasi muda sama artinya merusak masa depan bangsa," Tegas Aziz. Senin, 01/03/2021.
Dalam kajian ekonomi PKC PMIIBali Nusra, pemerintah seharusnya berpikir bagaimana mengelola Sumber Daya Alam yang ada dengan maksimal.
"Jika pemerintah ingin mensejahterakan rakyatnya bukan jalan miras tapi masih banyak lagi yang bisa dikelola seperti Maritim, Pertanian, IT, Sumber Daya Mineral," ungkapnya.
lebih lanjutnya lagi ia meminta agar Presiden mencabut perpes Nomor 10 tahun 2021 yang akan resmi berlaku pertanggal 2 Februaru 2021 ini. (Red)