Bekasi, Selaparangnews.com – Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi upaya yang dilakukan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat dalam melakukan pembinaan terhadap perusahaan media online agar menjadi sehat, berkualitas dan profesional.
Apresiasi itu disampaikan Wagub Jabar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Jawa Barat yang ke 4 di Grandzuri Hotel Jababeka, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.
"Kami memberikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada SMSI dan mudah-mudahan akan lebih maju ke depan. Tentunya dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Provinsi Jawa Barat," tutur Uu. Sabtu, 27/03/2021.
Dia berharap Rakerda SMSI Jawa Barat tersebut dapat melahirkan rumusan-rumusan program kerja yang positif, baik untuk anggotanya maupun pemerintah provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/kota di Jawa Barat.
"Kita selaku pemerintah tentunya siap memfasilitasi, saya harapkan pemerintah kota dan kabupaten bisa melakukan hal sama, menggandeng SMSI untuk mensukseskan program pembangunan di daerahnya masing-masing,” kata Uu.
Sebelumnya, ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam sambutannya mengatakan sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI akan terus mendorong perusahaan media online untuk berkembang dan maju.
“Meskipun menjadikan perusahaan yang sehat itu sangat berat, tetapi setidaknya dengan upaya-upaya semacam ini mudah-mudahan dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi para pemilik media,” ujar Firdaus.
SMSI sendiri, sambungnya, saat ini memiliki sebanyak 1.300 perusahaan media siber yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Di Jawa Barat ada sebanyak 143 perusahaan media siber yang berada di bawah naungan SMSI, sebagian sudah terverifikasi sebagian lagi masih berproses. Nah, tugas kami adalah melakukan pembinaan. Salah satunya dengan mengadakan pelatihan dan workshop semacam ini agar perusahaan-perusahaan anggota SMSI dapat berkembang dan maju,” ujarnya.
Sementara itu, pada akhir kegiatan, SMSI Jawa Barat membagikan sertifikat untuk anggota yang tergabung di SMSI Jawa Barat.
“Sertifikat ini sebagai tanda keanggotaan. Di mana di dalamnya mencantumkan status legalitas sebuah perusahaan. Terdiri dari grade A, B, C, D dan E. Grade A untuk perusahaan yang sudah terverifikasi secara administrasi dan faktual di Dewan Pers, kemudian grade B untuk yang baru terverifikasi administrasi dan seterusnya. Sehingga memudahkan dalam melakukan pembinaan,” tutupnya.