Foto: Samsul Hadi, Ketua BPD Desa Selaparang |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selaparang bersama Pemerintah Desa Siap membentuk karang Taruna Mulajati namun dengan persyaratan, Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli (API) Desa Selaparang harus mampu menunjukan SK karang Taruna yang sudah ada datanya di Dinas sosial (Dinsos).
"Kita akan bentuk Karang Taruna itu, jika ada informasinya bahwa tahun 2019 Karang Taruna itu bernama Mulajati, maka besok kita suruh mereka tunjukkan SKnya, tinggalganti orang-orangnya dengan nama-nama pemuda itu dan langsung disahkan oleh pejabat kepala desa," ungkap Samsul Hadi, Ketua BPD Desa Selaparang saat dikonfirmasi di kantor Desa. Rabu, 28/04/2021.
Akan tetapi, lanjut Samsul, jika Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli (API) Desa Selaparang tersebut tidak mampu menunjukan SK Karang Taruna tersebut maka nama perkumpulunnya itulah yang akan disahkan.
"Tetapi jika dia SK itu tidak ada, maka aliansi Pemuda Peduli Selaparang itu yang akan disahkan nanti oleh pejabat kepala desa toh juga namanya saja yang berbeda tapi orang-orangnya sama," imbuhnya.
Selain itu, Samsul juga berasumsi kepada salah satu Anggota API tersebut terkait dengan tujuan pemuda mendesak pemerintah desa untuk membentuk karang Taruna karena ada dorongan dari salah satu bakal calon Kepala desa (Kades).
"Saya sekedar beropini dan belum tentu benar, karena saya pernah melihat di postingannya di Facebooknya dia berkampanye untuk mendukung salah satu bakal calon kades," terangnya seraya mengatakan bahwa itu hanyalah asumsi pribadinya saja. Katanya hal itu bukan alasan untuk menghalagi niat mereka untuk membentuk Karang Taruna.
Ia juga mengatakan bahwa para pemuda tersebut pernah diarahkan untuk bersabar dalam pembentukan Karang Taruna tersebut, karena Karang Taruna bisa dibentuk setelah Pilkades.
"Saya pernah janjikan mereka untuk untuk membentuk Karang Taruna tersebut setelah Pikades, dengan alasan banyak gesekan, kita pergi zikir saja dikatakan berkampanye sekarang," terangnya.
Sementara itu, Hasan Basri, Ketua API Selaparang membantah Asumsi yang dilontarakan Ketua BPD itu.
"Ya jelas saya menolak dan itu bisa dikatakan fitnah besar," tegasnya.
Kenapa fitnah, lanjutnya, karena hal itu dibahas sejak mediasi pertama. Tapi BPD tidak pernah hadir dan tidak pernah mau menemui pemuda, kecuali saat didatangi langsung ke rumahnya.
Bahkan, lanjut Basri, setiap kali mediasi Ketua BPD tidak pernah hadir dengan berbagai mancam alasan.
"Setiap Mediasi beliau tidak pernah bisa hadir, ada saja halangannya, tidak pernah di undanglah segala macem," sesalnya.
Sementara itu Lalu yudi supratman, Salah satu anggota API Selaparang juga mengungkapkan keheranannya pada BPD Desa Selaparang. Katanya, setiap kali ada mediasi satupun BPD tidak ada yang hadir.
"Kita sudah 2 kali mediasi tapi satu pun BPD tidak yang hadir, dan itu seperti sudah direncanakan," tuturnya sambil berkata bahwa Kemungkinan BPD tidak hadir hanya karena surat undangannya tidak memakai amplop. "Masak itu yang membuat beliau baper," tutupnya. (Izi)