![]() |
Foto: Puluhan Lonjor Petasan yang berhasil diamankan |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Polsek Sakra Timur menggelar razia gabungan pada Senin, 10 Mei 2021. Razia gabungan yang melibatkan Danposramil bersama anggota, Babinpotdirga ZAM dan Pemerintah Desa Surabaya tersebut berhasil mengamankan puluhan lonjor petasan.
Kapolsek Sakra Timur, IPTU. Ahmad Amin mengatakan bahwa razia Kamtibmas itu akan digelar hingga menjelang Idul Fitri 1442 H ini. Katanya, hal itu dalam rangka menjaga dan untuk menciptakan kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan.
“Kepolisian, khususnya Polsek Sakra Timur selaku pengemban keamanan di wilayahnya juga melakukan berbagai upaya untuk terciptanya kondisi keamanan, kenyamanan warga, karena penggunaan petasan atau mercon ini sangat berbahaya bahkan tidak jarang mencelakai penggunanya dan bahkan mencelakai orang lain, untuk itu kita akan terus melakukan penertiban demi keamanan dan kenyamanan mereka sendiri," ujarnya. Senin, 10/05/2021.
Perlu diketahui oleh masyarakat, lanjutnya, kepemilikan dan penggunaan bahan peledak termasuk petasan melanggar Undang–Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan juga dapat dijerat dengan pasal 187 KUHP.
Sementara itu, Kepala Desa Surabaya, Ripai Pajrin menyampaikan permintaan maaf kepada pedagang yang terkena razia.
"Langkah ini kita lakukan karena sudah melakukan permakluman dan himbauan sebelumnya demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat secara umum," jelasnya seraya mengatakan bahwa razia gabungan itu dilakukan terhadap pemilik, penjual dan pengguna petasan atau mercon yang dapat menganggu orang lain dalam beribadah.
Dalam razia itu, lanjutnya, pihaknya mendapati beberapa petasan atau mercon yang berada di Desa Surabaya dan didapatkan beberapa kotak petasan mercon merk Blooming Flower.
"Tapi pemiliknya tidak dibawa namun dinasehati dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Sakra Timur untuk diamankan," jelasnya.
sebagai tindak lanjut dan langkah antisipati, kata dia, pemerintah Desa Surabaya akan mendirikan posko pengamanan 1 Syawal ditiga titik di Desa Surabaya bekerja sama dengan Polsek Sakra Timur beserta Danposramil.
Ketua BPD Desa Surabaya, Zohriandi menambahkan bahwa Razia petasan itu untuk merespon keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara petasan, khususnya saat tengah beribadah salat tarawih pada malam hari.
“Semua ini dilakukan demi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, lebih-lebih umat muslim sedang dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramdhan selama satu bulan penuh dan sebentar lagi idul Fitri,” pungkasnya. (SN)