Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kabupaten Lombok Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi NTB dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 kepada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berlangsung secara virtual pada Senin lalu.
Kepala Perwakilan BPK NTB Heri Purwanto usai menyerahkan seluruh laporan dan penandatanganan berita acara serah terima menyampaikan opini WTP yang diraih Lombok Timur dan 8 Kabupaten/Kota lainnya merupakan bentuk komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Daerah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dan menjalankan praktek Keuangan yang baik dan transparan.
Heri berharap kondisi ini dapat dipertahankan ke depan. Ia juga mengingatkan kepada seluruh Kabupaten/ Kota agar saran dan rekomendasi yang diberikan BPK dapat ditindaklanjuti untuk perbaikan pengelolaan keuangan.
"BPK tetap melakukan pantauan terhadap tindak lanjut oleh Kabupaten/Kota atas LHP tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Ia memberikan apresiasi atas tindak lanjut pemerintah Kabupaten Kota yang ada di provinsi NTB terhadap rekomendasi dan saran dari BPK dalam LHP, sehingga bisa mencapai 87,19 persen.
"Angka tersebut lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang ada di angka 76 persen. Selain itu kerugian daerah/negara telah pula ditindaklanjuti, kendati masih ada sisa Rp. 114 M," ucapnya.
LHP diserahkan kepada 9 kabupaten/kota di NTB minus Sumbawa Barat yang telah diserahkan sebelumnya. Penyerahan LHP selain dihadiri Bupati juga dihadiri ketua DPRD, Inspektur, dan OPD terkait. (SN)