Notification

×

Iklan

Iklan

Mau Tahu Perbedaan AN dan UN? Simak Penjelasan Kasi Kurikulum SMA Dikbud NTB

Monday, May 3, 2021 | May 03, 2021 WIB Last Updated 2021-05-03T08:13:51Z

Foto: Purni Susanto, Kepala Seksi Kurikulum SMA Dikbud NTB

 

Mataram, Selaparangnews.com - Kepala Seksi Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Purni Susanto berpesan pada semua Pendidik yang ada di NTB agar memahami perbedaan antara Asesmen Nasional (AN) dan Ujian Nasional (UN).


Hal itu penting dilakukan, lanjutnya, guna menghindari asumsi-asumsi bias di tengah masyarakat. Untuk diketahui bersama, kata dia, bahwa ada tujuh perbedaan antara AN dan UN yang harus dipahami oleh semua Guru, mulai dari Tujuan Pelaksanaan, Jenjang Penilaian, Level Siswa, Subjek Siswa, Model Soal, Sasaran Penilaian, dan Metode Penilaian.


"Tujuan Pelaksanaan misalnya, Asesmen Nasional itu bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia secara keseluruhan, sedangkan Ujian Nasional bertujuan untuk mengevaluasi capaian hasil belajar siswa secara individu," paparnya. Senin, 3 Mei 2021.


Lebih jauh Purni Susanto menjelaskan perbedaan AN dan UN itu satu persatu. Untuk Jenjang Penilaian, lanjutnyax maksudnya adalah bahwa Asesmen Nasional diberlakukan untuk seluruh jenjang pada pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama/sederajat, dan pendidikan menengah atas/sederajat, serta untuk program kesetaraan.


Sedangkan Ujian Nasional diberlakukan bagi Sekolah Dasar namun bersifat tidak diwajibkan, tetapi lebih mengarah pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional. Pada pendidikan menengah pertama dan menengah atas, Ujian Nasional dijadikan sebagai penentu kelulusan peserta didik.


Untuk Level Siswa, lanjutnya, maksudnya itu ialah bahwa untuk Asesmen Nasional diselenggarakan bagi peserta didik yang berada pada tengah jenjang pendidikan yakni pada kelas 5, 8, dan 11.


"Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik dan pendidik untuk memperbaiki proses pembelajaran berdasarkan hasil asesmen nasional," terangnya.


Sementara Ujian Nasional, lanjutnya, diperuntukkan bagi peserta didik pada tingkat akhir pada tiap jenjang yakni kelas 6, 9, dan 12. Hasil ujian nasional dijadikan sebagai penentu kelulusan.


Subjek Siswa itu, kata Purni Susanto, maksudnya adalah penentuan peserta asesmen nasional dipilih secara acak/random karena bersifat survei.


Peserta yang terpilih akan mewakili peserta didik lainnya. Sedangkan pada Ujian Nasional menggunakan pendekatan model sensus dimana seluruh peserta didik tahap akhir pada setiap jenjang akan mengikuti ujian sebagai penentu kelulusan.


Sementara untuk Model Soal, Model soal pada Asesmen Nasional berupa pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, dan uraian. Sementara model soal pada ujian nasional hanya berupa pilihan ganda dan uraian singkat.


Untuk sasaran penilaian, sambungnya, perbedaannya dengan asesmen nasional dengan ujian nasional selanjutnya terletak pada sasaran penilaiannya. Asesmen nasional lebih fokus menilai kompetensi literasi, numerasi, dan karakter serta kualitas dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran untuk memiliki kompetensi. Sedangkan pada Ujian Nasional difokuskan pada penguasaan konten mata pelajaran.


Yang terakhir kata Purni Susanto yang harus dipahami ialah Metode Penilaian. Asesmen nasional menerapkan metode penilaian Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT). MSAT ialah metode penilaian yang mengadopsi tes adaptif, dimana peserta didik dapat melakukan tes sesuai level kompetensinya.


"Sedangkan metode penilaian yang digunakan pada Ujian Nasional yakni Computer Based Test (CBT) dan Paper Based Test (PBT)," tutupnya. (Izi)

×
Berita Terbaru Update