Lombok Timur, Selaparangnews.com - Lokasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Sembalun ditutup sementara seiring dengan adanya Surat Edaran Bupati Lombok Timur, mengenai penutupan destinasi wisata di Lotim dari tanggal 20 sampai tanggal 23 Mei 2021.
Hal ini ditegaskan Kapolsek Sembalun, AKP Lalu Pancawarsa melalui siaran pers tertulis pada Selasa, 18 Mei 2021.
"Lokasi wisata di Sembalun ditutup sementara mulai tanggal 20-23 Mei 2021 sesuai dengan edaran Bupati Lotim," tegasnya.
Mantan Kepala Satuan Lalulintas (Kasat lantas) Polres Lombok Barat (Lobar) ini menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para pengelola lokasi wisata di Sembalun untuk menjalankan surat edaran Bupati tersebut.
Sehingga para pengelola destinasi wisata di Sembalun akan menjalankan surat edaran Bupati Lotim. Dengan menutup sementara untuk kebaikan bersama dalam rangka untuk mengurangi mobilitas sosial dan menekan angka penyebaran covid-19.
"Semua pengelola destinasi wisata di Sembalun menyambut baik dengan adanya surat edaran tersebut," ujarnya.
Kapolsek Sembalun juga menambahkan untuk mengantisipasi masuknya para pengunjung ke lokasi wisata Sembalun pihaknya melakukan penyekatan dari kawasan Pusuk bagi pengunjung yang masuk dari selatan dan di wilayah Sembalun bagian Utara Bilok Petung.
Untuk kemudian apabila ada yang luar warga Sembalun masuk tentunya akan kami suruh putar balik, dengan tidak memberikan masuk ke wilayah Sembalun, sedangkan untuk warga Sembalun sendiri tetap diberikan selama menunjukkan identitasnya.
"Apa yang kami lakukan untuk kebaikan bersama," tandasnya. (SN)