Lombok Timur, Selaparangnews.com - Rapat Paripurna XI Masa Sidang III Tentang Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2018-2023 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2020 telah digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Setelah mendengar pengantar dari Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy, terkait Dua Raperda tersebut pada Senin, 7 Juni 2021 kemarin, kini giliran Dewan untuk memberikan tanggapan umum atas penyampaian Bupati tersebut.
Dalam agenda rapat paripurna lanjutan yang digelar pada Selasa, 8 Juni 2021, sejumlah Fraksi memberikan tanggapan atas apa yang disampaikan Bupati sebelumnya terkait Dua Raperda tersebut.
Dua di antaranya adalah partai Golkar dan Partai Demokrat. Yang pertama ialah pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar.
Pada prinsipnya Partai Golkar menyetujui dua buah Raperda untuk dibahas lebih lanjut berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Golkar juga mempertanyakan dan meminta penjelasan soal penerimaan pembiayaan yang melampaui target. Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti soal belanja dan pendapatan yang tidak sinkron antara dokumen dengan faktanya di lapangan. Golkar meminta penjelasan kenapa dalam dokumen tidak terlalu terkendala tapi di lapangan Pemda masih menunggak pembayaran hampir Rp. 30 M lebih.
Fraksi Golkar berharap walaupun ada revisi RPJMD, akan tetapi visi-misi awal yang menjadi skala prioritas harus tetap menjadi perhatian, seperti kebutuhan air di wilayah selatan dan air bersih di wilayah tengah dan utara.
Tak hanya itu, Jumlah tenaga Honor Daerah juga menjadi target pertanyaan Golkar, di mana dalam kesempatan tersebut Golkar mempertanyakan sampai saat ini berapa dan bagaimana mekanisme rekrutmen tenaga honor tersebut, serta bagaimana nasib tenaga Honor K2 yang terus-menerua berharap bisa masuk menjadi PNS atau P3K tanpa test.
Pertanyaan terakhir yang dilontarkan Fraksi Partai Golkar ialah terkait keluhan pihak kontraktor soal pembayaran proyek yang molor. Golkar mempertanyakan apakah nanti di akhir tahun Pemda akan meninggalkan hutang lagi atau bagaimana.
Fraksi selanjutnya yang memberikan pandangan umum ialah Partai Demokrat. Fraksi Partai Demokrat juga memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemerintah Daerah, di antaranya adalah perlunya penajaman dalam implementasi Visi dan 6 Misi Sukma serta menguatkan indikator capaian yang direncanakan.
Demokrat meminta supaya Pemda mengunakan pendekatan jumlah penduduk dalam mencapai keadilan dalam pembangunan pengembangan potensi daerah dan pemecahan kesulitan hidup masyarakat di Lombok Timur.
Terkait dengan 6 Misi Bupati, seperti Misi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian berdasarkan potensi, pemberdayaan masyarakat terutama perempuan, keamanan ketertiban dan reformasi birokrasi.
Menurut Demokrat, Sejauh ini yang paling menonjol adalah infrastruktur, karena mungkin itu adalah kebutuhan masyarakat akan tetapi perlu adanya perimbangan dan fokus dalam misi-misi yang lainnya.
Untuk misi pendidikan misalnya target capaian utama yaitu akreditasi A untuk SD dan SMP belum pernah tercapai sesuai target RPJMD walaupun Standar Anggaran sudah sesuai dengan yang telah ditentukan.
Misi infrastruktur cenderung fokus pada fasilitas jalan dengan tingkat anggaran terbilang cukup tinggi, dan jika dibandingkan dengan infrastruktur di bidang air bersih, masih bisa dikatakan timpang, karena fakta di lapangan, masalah kesulitan air bersih di Desa-desa masih menjadi aspirasi utama masyarakat, dan dengan rencana capaian 35 ribu SR yang dicanangkan pemerintah belum bisa terpenuhi oleh PDAM.
Dalam proses Anggaran tahun-tahun sebelumnya memang telah dianggarkan untuk masalah air bersih, dengan melihat fakta bahwa proses penambahan sumber mata air baru sangat gencar dilakukan pemerintah di wilayah sumber mata air, dengan mengalirkan sebagian besar air ke wilayah selatan yang kekeringan.
Selain mengapresiasi untuk hal itu, Demokrat juga meminta supaya adanya pemerataan upaya penanganan masalah air bersih tersebut, agar wilayah selatan terairi dan wilayah utara dan timur tidak terlewati, agar dalam masa jabatan sukma pribahasa tikus mati di lumbung padi, tidak terjadi.
Untuk Misi Pengembangan ekonomi berbasis potensi, Fraksi Demokrat menjelaskan bahwa penduduk Lotim yang berjumlah 1,23 juta dan luas wilayah 1,6 juta km2 sangat berpotensi menjadi pembangkit ekonomi, dengan peningkatan IPM yang signifikan, maka dampak terhadap kesejahteraan akan sangat terlihat.
Ditambah dengan adanya perhatian yang serius dalam mengembangkan potensi lahan kita yang Luas, dgn hampir 77 persen atau 1,23 juta km2 merupakan lahan pertanian dimana 47 persen atau 752 ribu km2 lahan bukan sawah dan 30 persen atau 480 ribu km2 lahan sawah.
Menurut Demokrat Inovasi terhadap lahan pertanian akan menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat agraris di Lombok Timur. Fraksi Demokrat menilai bahwa hal itu membutuhkan perhatian yang serius dengan anggaran yang cukup dalam penanganannya.
Dalam hal pengembangan ekonomi, menurut pandangan Fraksi Partai Demokrat, salah satu indikator keberhasilan Pemda adalah besarnya PAD karena berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan dan menunjukkan tingkat kemandirian daerah. Konstribusi PAD terakhir dalam APBD adalah 14 persen.
Demokrat menilai bahwa hal itu perlu ditingkatkan dan menunjukkan bahwa Lotim sangat tergantung pada dana bantuan Pemerintah pusat. Karenanya perlu adanya komitmen, inovasi dan rencana tangguh untuk menggenjot PAD.
Sebagai contoh nyata sumber material MBLB, hampir seluruh Kabupaten di Pulau Lombok mengaksesnya ke Lombok Timur dan itu menimbulkan perubahan lingkungan yang sangat besar.
Tapi data menunjukan bahwa MBLB hanya menyumbang 5 persen untuk PAD Lombok Timur. Harga yang sangat murah untuk pengorbanan lingkungan, ini lebih rendah dibandingkan besaran PAD yang diberikan dari penyertaan modal pada BUMD yang mencapai 6 persen lebih.
Sementara untuk misi reformasi birokrasi, Demokrat melihat perlu adanya perhatian dan pengendalian tenaga honorer yang sudah melebihi 14 ribu orang. Reformasi birokrasi berarti Efektifitas dan kinerja yang tinggi dan ini akan berbanding terbalik dengan jumlah besaran tenaga kerja yang dibutuhkan.
Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tentu erat kaitannya dengan hasil LHP BPK RI, LHP BPK juga sangat dibutuhkan untuk fungsi Pengawasan oleh DPRD. Mengingatkan tentang UU no. 23 th 2014 tentang Pemerintahan daerah Pasal 153 dan PP no 12 th 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah pasal 20, mengamanatkan bahwa “DPRD mempunyai Hak mendapatkan LHP BPK”.
Dengan terbitnya LHP tertanggal 7 Mei 2017, sampai saat ini Fraksi Partai Demokrat mengaku belum pernah menerima dokumen tersebut. Karena itu, Demokrat meminta sebagai penunjang tugas dan fungsi DPRD, agar dokumen LHP tersebut bisa diberikan apabila sudah diterima Ketua DPRD dan Sekretariat Dewan, agar diteruskan kepada Anggota DPRD demi menjalankan amanat UU. (SN)