Bupati Lombok Timur bersama Unsur Pimpinan DPRD Berfose Usai Rapat Paripurna Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021. Sumber: Humas DPRD Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten untuk melakukan pinjaman ke Bank NTB Syari'ah sebesar 90 Miliar.
"Tadi sudah sepakat menyetujui sudah diketuk oleh pimpinan (rapat -red)," kata Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy, pasca mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Lombok Timur. Kamis, 26/08/2021.
Bupati mengatakan, pinjaman sebesar Rp. 90 M tersebut akan diprioritaskan untuk membangun infrastruktur di Lombok Timur.
"Secara spesifik nanti mungkin pak Sekda yang akan menjelaskannya untuk apa saja, yang jelas yang paling besar adalah untuk infrastruktur, seperti jalan dan pengairan" jelas Bupati Sukiman.
Ditambahkan Sekda Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik yang turut mendampingi Bupati dalam rapat paripurna tersebut. Katanya, pinjaman itu dilakukan lebih pada upaya untuk menutupi defisit anggaran Kabupaten Lombok Timur di tahun 2021.
Mengapa APBD tahun 2021 cenderung defisit, lanjut Sekda, karena pada saat melakukan penyusunan APBD Induk tahun 2021 dilakukan berdasarkan asumsi-asumsi, di mana salah satu asumsi yang tak mampu terkejar adalah sisa anggaran tahun 2020.
Di tahun 2021, asumsi pemerintah terkait Silva tersebut, kata Sekda, ialah sebesar Rp. 85 M. Tapi faktanya jauh di bawah itu, yakni hanya tersisa Rp. 600 juta.
Selain itu, sambungnya, akibat serangan pandemi Covid-19, PAD tahun 2020 juga mengalami goncangan lantaran banyak sumber-sumber pendapatan ditiadakan, terutama pendapatan dari sektor Pariwisata.
"Biasanya kita dapat 10 persen dari sektor itu, karena terjadi penutupan akhirnya dibebas pajakkan," jelasnya.
Oleh karenanya, Ia berharap wabah pandemi covid-19 bisa menurun di akhir tahun 2021 ini agar sektor wisata kembali normal dan bisa menyumbangkan PAD ke daerah.
"Kalau dana transfer kan tidak bisa kita tambahkan atau tingkatkan, sementara kalau PAD dari wisata, semakin banyak pengunjung maka semakin banyak kita dapat duit, minimal 10 persen dari pajak hotel dan restoran," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, menjelaskan pertimbangan Dewan menyetujui usulan pinjaman tersebut. Katanya, itu sama saja dengan usulan peminjaman dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) yang dulu pernah diajukan pada APBD Induk tahun 2021.
Tetapi, kata Murnan, karena pinjaman dari PT SMI itu kurang, akhirnya ditambahkan dengan pinjaman dari Bank NTB Syari'ah untuk menutupi kekurangan itu.
"Kita berikan pinjaman ini untuk menutupi defisit, mau belanja pakai apa pembangunan yang sudah berjalan ini," ujarnya seraya menegaskan bahwa DPRD memberikannya karena semata-mata untuk membayar pembangunan yang sudah dikerjakan. (Yns)