Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Pencurian dan Narkoba Mendominasi di Lombok Timur

Friday, August 27, 2021 | August 27, 2021 WIB Last Updated 2021-08-26T16:07:04Z

Ida Made Oka Wijaya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Timur


Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Ida Made Oka Wijaya mengatakan bahwa kasus yang mendominasi di Kabupaten Lombok Timur adalah kasus Pencurian, Penadahan dan Penyalahgunaan Narkoba.


"Selama bertugas di Lombok Timur, kasus-kasus pencurian, baik pencurian biasa maupun dengan pemberatan, ya cukup mendominasi lah, di samping juga perkara Narkotika," ujarnya saat ditanya sejumlah awak Media di ruang kerjanya. Kamis kemarin, 26/08/2021.


Pria yang akrab disapa Pak Oka tersebut melanjutkan bahwa hal itu diketahui berdasarkan jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejaksaan.


Bahkan untuk kasus Narkoba, lanjutnya, tidak hanya Polres Lotim yang gencar melakukan penangkapan di Lombok Timur, melainkan  juga Polda NTB. "Kasus pencurian dan Narkoba ini sebelas-dua belas lah," tandasnya seraya mengatakan bahwa kasus Penadahan juga cukup banyak yang masuk.


Dilihat dari SPDP yang masuk tiap bulannya, kata dia, hampir ada 10 hingga 12 kasus yang masuk di Kejaksaan, di mana kasus Pencurian, Penadahan dan Narkotika selalu mendominasi. Dan dari semua kasus yang ditangani itu, sambungnya, nyaris tidak ada yang lepas atau bebas.


"Sebenarnya kasus lain juga ada, seperti Kecelakaan Lalu Lintas, tapi jarang, ada juga penganiayaan, tapi jarang, yang mendominasi adalah pencurian itu," tandasnya. (Yns)

×
Berita Terbaru Update