Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Dewan Tak Keberatan PT. Energi Selaparang Dibubarkan Jika Jadi Beban Daerah

Tuesday, September 14, 2021 | September 14, 2021 WIB Last Updated 2021-09-14T03:40:31Z

Murnan, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Murnan, tak keberatan jika Pemerintah membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. Energi Selaparang jika terus-terusan menjadi beban bagi daerah.


"Kalau memang itu menjadi beban, ya kenapa tidak," kata Murnan saat dimintai tanggapan terkait saran sejumlah orang untuk membubarkan PT. Energi Selaparang jika terus menerus menjadi beban bagi daerah. Senin kemarin, 14/09/2021.


Berdasarkan informasi yang didapatkan media ini, dikabarkan bahwa PT. Energi Selaparang memiliki hutang yang cukup besar, kurang lebih sekitar Rp. 1 Miliar lebih yang tersebar di sejumlah Bank.


Sebenarnya, lanjut Politisi partai PKS tersebut, kunci memajukan BUMD itu ada pada sistem pengelolaannya. Menurutnya, BUMD seperti PT. Energi Selaparang butuh pembinaan yang lebih baik, serta evaluasi secara menyeluruh dan juga ketat dari pemerintah.


Ia mencontohkannya dengan BUMD Provinsi NTB yang dinilainya berhasil dan memberi keuntungan bagi daerah. "Kalau semua itu klir, maka akan jelas," ucapnya seraya mengatakan bahwa BUMD di Lombok Timur itu seperti hidup segan mati tak mau.


Terkait adanya saran supaya PT. Energi Selaparang dimerger (dilebur atau digabungkan -red) dengan BUMD lain, Murnan pesimis hal itu akan berhasil selama pengelolaan dan perencanaan masih menggunakan pola lama.


Menurut dia, persoalan yang mendasar dalam mengurus BUMD itu ada pada manajemennya. "Meskipun dimerger hasilnya akan sama saja jika pengelolaannya tetap seperti itu," ketusnya sembari menegaskan bahwa merger itu bukan solusi bagi BUMD di Lombok Timur.

Kecuali, kata Murnan, merger akan menjadi pilihan yang ideal untuk dilakukan jika disertai dengan perencanaan dan bidang usaha yang jelas serta merupakan sesuatu yang betul-betul prestisius untuk dijalankan, maka bisa-bisa saja dilakukan merger.


"Tapi kalau dimerger dan dua-duanya misalnya tidak jelas usahanya apa dan tidak pernah memberi keuntungan bagi daerah maka tidak akan pernah sehat," pungkasnya. (Yns)

×
Berita Terbaru Update