HM. Juaini Taofik, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Rencana pinjaman dana sebesar Rp. 90 M oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur di Bank NTB Syari'ah kandas, lantaran tidak disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Karena itu, Pemkab Lotim terus memeras otak untuk menstabilkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah kondisi keuangan yang melemah.
"Kemendagri tidak setuju di APBD perubahan, setujunya di APBD induk, karena itu perlu APBD ini dinormalkan," jelas Sekretaris Daerah Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik. Rabu, 15/09/2021.
Katanya, ada tiga pola yang akan diterapkan untuk menstabilkan keuangan daerah tersebut, di antaranya adalah melakukan penundaan pembayaran terhadap program percepatan, termasuk semua usulan program baru yang masuk di KUA PPAS APBD perubahan juga tidak bisa dilakukan tahun ini.
"Ya bersabar dulu lah," imbuh Sekda sembari melanjutkan bahwa upaya lainnya yang akan dilakukan untuk menormalkan keuangan daerah ialah dengan menghemat belanja-belanja rutin yang ada di OPD, seperti perjalanan Dinas, Makan-Minum dan lain-lain.
Sekda optimis, defisit anggaran sebesar Rp 90-an miliar itu akan bisa tanggulangi apabila tiga pola tersebut benar-benar diterapkan.
Karena itu, lanjut Sekda, pada APBD perubahan ini, Pemkab Lotim akan fokus pada upaya untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD), dengan cara mengintensifkan potensi-potensi yang belum dimaksimalkan selama ini.
"InsyaAllah sakitnya kita ini (keuangan daerah -) hanya sampai akhir 2021, di tahun 2022 kita akan segera kembali normal," pungkasnya berharap. (Yns)