Taupik Hidayat, Direktur ASN Watch NTB |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Direktur ASN Watch NTB, Taupik Hidayat menilai bahwa kebijakan Bupati Lombok Timur terkait Plt. Direktur RSUD Raden Soedjono Selong sudah tepat.
"Saya kira langkah Bupati soal Plt. Dirut Rumah Sakit Selong itu sudah tepat," ujarnya melalui siaran tertulis. Sabtu, 11/09/2021.
Pasalnya, kata Ketua DPD II KNPI Lotim ini, melakukan rotasi pejabat saat ini tidak gampang, melainkan harus melalui tahapan-tahapan yang rumit.
Apalagi, tandasnya, dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Termasuk juga, kata Taupik, Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi. Sehingga Kepala Daerah Tidak Bisa melakukan Mutasi seenaknya saja.
"Begitupun dalam hal Plt. Dirut RSUD Soedjono ini, saya menilai Pak Bupati sangat berhati-hati dalam menerapkan aturan, tak semata mata berpegang teguh kepada the right man, on the right place, namun lebih pada soal aturan," ujarnya.
Terlepas dari siapa yang layak untuk menempati jabatan tersebut, Ia melihat bahwa Bupati Lombok Timur ingin menjaga ritme ASN ini, agar tetap pada pakemnya, sehingga tidak terjadi kegaduhan dalam melakukan Rotasi ataupun mutasi.
"Tentu Bupati juga berkaca dari kejadian-kejadian sebelumnya yang selalu mendapatkan kritik dari berbagai pihak," tambahnya.
Oleh karena itu, Ia mengajak semua pihak untuk mendukung langkah-langkah Bupati itu dalam menata manajemen birokrasi di Lotim sehingga tercipta iklim kerja yang harmonis dan kondusif. (Yns)