Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara kaum laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, serta ikut berperan dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan.
Kesetaraan gender juga menjadi salah satu indikator kemajuan suatu daerah. Seperti diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik.
"Untuk mengukur kemajuan suatu daerah bukan hanya IPM, tetapi ada IPG (Indeks Pembangunan Gender) dan IDG (Indeks Pemberdayaan Gender),” kata Sekda.
Menurutnya, Pemerintah Daerah telah memberikan kesempatan sama bagi laki-laki dan perempuan.
“Dalam lingkup kabupaten Lombok Timur, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada perempuan dan laki-laki untuk berkarir," paparnya.
Hal tersebut diungkapkan di hadapan peserta Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutaman Gender dan Perlindungan Anak pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Juaini berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman terkait kesetaraan gender yang nantinya bisa diimplementasikan dengan baik, khususnya di pemerintahan. “Hal yang paling mendasar adalah koordinasi dan kekompakan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AKB Lombok Timur H. Ahmat menjelaskan bahwa IPG Lombok Timur menempati posisi ke-6 di antara Kabupaten/Kota di Provinsi NTB.
"IDG menempati posisi ke-4, sementara partisipasi perempuan di parlemen masih menempati posisi ke-10, sedangkan perempuan sebagai tenaga professional menempati posisi ke-7," ujar Mantan Kepala Dinas Sosial tersebut.
Acara yang berlangsung di Rupatama 1 kantor Bupati Lombok Timur tersebut dihadiri Pimpinan OPD lingkup kabupaten Lombok Timur, Camat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat peduli Kesetaraan Gender dan Anak. (SN)