Notification

×

Iklan

Iklan

Bobol Kontrakan dan Gondol Beberapa HP, Warga Anjani Diciduk Polisi

Saturday, October 16, 2021 | October 16, 2021 WIB Last Updated 2021-10-16T15:46:15Z

Pelaku Pencurian HP di Kontrakan Dusun Darul Hijrah Desa Anjani yang berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Timur

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah kontrakan yang ada di Dusun Darul Hijrah, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga,  pada Sabtu, 16 Oktober 2021.


Pelaku tersebut diketahui berinisial S (20) laki-laki, asal Desa Anjani, Kecamatan Suralaga. Ia ditangkap di seputaran Desa Anjani bersama satu unit HP sebagai barang bukti, sementara barang bukti lainnya, masih dalam proses pencarian.


Melalui siaran tertulis, Kasatreskrim Polres Lombok Timur, IPTU. M. Fajri menyampaikan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/16/2021//X/SPKT/POLSEK SURALAGA/ POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NTB.


"Aksinya dijalankan pada hari Kamis, tanggal 30 September 2021 lalu di Rumah Kontrakan  yang ada di Dusun Darul Hijrah, Desa Anjani," ujarnya. Sabtu, 16/10/2021.


Ia menjelaskan, saat itu korban bersama temannya menginap di kontrakan Darul Hijrah Desa Anjani. Korban bersama satu orang temannya keasyikan bermain game sampai tertidur dan tidak sempat menutup pintu kontrakan.


"Sekitar pukul 06.00 Wita korban terbangun dan melihat handphone yang ada di sebelahnya sudah tidak ada dan mendapati pintu kontrakan sudah terbuka," jelasnya.


Kata dia, saat itu korban sempat menanyakan kejadian tersebut ke tetangga kontrakan, namun tujuh orang tetangga korban juga mengalami kejadian serupa.


"Ternyata pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan cara masuk ke kamar kontrakan satu-persatu ketika korban dalam keadaan tertidur," paparnya.


Pelaku, lanjutnya, menjual hasilnya tersebut ke beberapa konter HP. Dan atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000. Karena itulah korban dan  teman temannya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Suralaga.


Sejauh ini, katanya, baru dua Unit HP milik korban yang berhasil diamankan. Sementara 6 unit HP milik korban lainnya, saat ini masih dalam pencarian karena pelaku menjualnya ke beberapa konter di wilayah Lombok Timur.


"Perlu diketahui bahwa pelaku merupakan residivis dengan modus pencurian yang sama," ungkap Kasat sembari menyebutkan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Yns)

×
Berita Terbaru Update