Kunjungan KPID NTB di Kantor LPPL Selaparang TV |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Menjelang penghentian siaran analog (analog switch off) pada 2022 mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB mendorong dan menfasilitasi televisi lokal yang ada di daerah ini untuk segera beralih ke digital.
Kaitan dengan itu KPID NTB melakukan kunjungan untuk mengevaluasi dan melakukan monitoring di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Selaparang TV Lombok Timur sebagai satu-satunya penyelenggara siaran televisi di Lombok Timur, pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy pada kegiatan tersebut menyampaikan kondisi LPPL Selaparang TV yang saat ini masih terus berbenah, baik dari kelembagaan, maupun konten siaran.
Bupati berharap KPID NTB dapat memberikan saran dan pembinaan bagi kemajuan televisi ini, utamanya terkait migrasi ke siaran digital yang harus segera dilakukan.
Kepada jajaran direksi dan teknis Selaparang Tv, bupati meminta agar terbuka menyampaikan kendala dan berbagai permasalah yang dihadapi dalam proses migrasi tersebut.
Menjawab hal itu, Ketua KPID NTB Ajeng Roslinda Motimori menyampaikan komitmen KPID yang senantiasa berpihak kepada lembaga penyiaran lokal, baik televisi maupun radio, termasuk kaitannya dengan digitalisasi.
Hal itu salah satunya dilakukan KPID dengan mendorong adanya imbal balik bagi televisi lokal atas keharusan bermigrasi ke digital.
Ia juga mengapresiasi komitmen pemda kabupaten Lombok Timur terhadap LPPL Selaparang Televisi. Menurutnya di NTB belum banyak kepala daerah yang memiliki keberpihakan terhadap lembaga penyiaran lokal.
Terkait migrasi ke siaran digital pihak Selaparang Tv mengakui sejumlah kendala teknis maupun beban modal yang harus ditanggung manajeman maupun pemerintah daerah. Karena itu diharapkan KPID NTB dapat memberikan solusi yang nantinya dapat menguntungkan semua pihak.
Audiensi dan evaluasi serta monitoring komisioner KPID NTB tersebut dihadiri pula Kepala Dinas Kominfotik dan Persandian yang juga menjabat Plt. Direktur Utama LPPL Selaparang Tv, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi dan penanggungjawab lainnya. (SN)