Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Puma Polres Lotim Berhasil Menangkap Pembobol Kantor FIF Anjani dan Apotek Lenek

Sunday, October 10, 2021 | October 10, 2021 WIB Last Updated 2021-10-10T11:33:18Z

Pelaku Pembobol Kantor FIF Anjani dan Apotek Lenek yang berhasil diamankan Tim Puma Polres Lombok Timur

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku pembobol Kantor FIF Anjani dan Apotek Lenek, pada Sabtu kemarin, 9 Oktober 2021. Keduanya beserta barang bukti ditangkap di rumahnya masing-masing di Wilayah Kota Mataram dengan tanpa perlawanan.


Dua orang pelaku tersebut masing-masing berinisial AS (43) laki-laki, asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dan H (32) laki-laki, asal Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. 


Melalui siaran tertulis, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Muhammad Fajri menyampaikan bahwa dua pelaku pencurian tersebut ditangkap berdasarkan aduan masyarakat kepada Pihak Kepolisian Lombok Timur yakni Laporan Polisi Nomor: LP/B/362/2021/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, Tanggal 08 Oktober 2021 dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/363/2021/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, Tanggal 09 Oktober 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian.


"Dalam penangkapan itu, Tim Puma Polres Lotim dibackup Tim Puma Polresta Mataram," ungkapnya. Minggu, 10/10/2021.


Lokasi pencurian pertama yang dilakukan pelaku, lanjut M. Fajri, ialah di Kantor FIF Unit Anjani, tepatnya di pinggir jalan Desa Anjani Kecamatan Suralaga, di mana pada saat itu korban sedang berada di kamar mandi dan meninggalkan barang berharga miliknya di dalam ruang kerja.


Saat itulah, dua pelaku tersebut datang menggunakan sepeda motor menuju TKP, melihat suasana sepi, satu orang pelaku masuk ke dalam ruang kerja korban, sedangkan satu orang pelaku mengawasi sekitar.


"Dari aksi itu pelaku berhasil menbawa kabur 1 buah tas berisi BPKB, STNK, LAKTOP, HP, SIM, ATM, KTP," paparnya seraya menyebutkan bahwa atas peristiwa itu korban mengalami kerugian dan melaporkan ke Polres Lombok Timur.


Untuk lokasi kedua, lanjut Kasat, ialah di Apotek Lenek. Setelah melakukan aksinya di FIF Anjani, beberapa hari kemudian kedua pelaku kembali beraksi di Desa Lenek, Kecamatan Lenek, tepatnya di salah satu Apotek.


Dalam melakukan aksinya itu, lanjut Kasat, pelaku kembali beraksi dengan modus yang sama, yaitu mendatangi TKP dan langsung melancarkan aksinya.


"Kalau di Apotek Lenek ini yang diambil adalah tas pinggang milik korban yang disimpan di meja kasir, sehingga atas kejadian tersebut barang berharga milik korban  berupa 1 Unit HP, STNK, 1 Buah ATM, dan beberapa surat berharga lainnya, berhasil dibawa kabur, karena itu Korban langsung melapor ke di Polres Lombok Timur," jelasnya seraya menjelaskan bahwa saat ini Pelaku dan barang bukti  dimankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Yns)

×
Berita Terbaru Update