Muhammad Jayadi, Ketua Lakpesdam PWNU NTB |
Mataram, Selaparangnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dianggap inkonsisten terkait Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
Alih-alih memperjuangkannya, kata Jayadi, malah kini sudah terdengar kabar bahwa para wakil rakyat beramai-ramai mensosialisasikan Perda tersebut ke masing-masing dapil dengan anggaran yang cukup fantastis, yakni sekitar Rp. 2,6 Miliar.
Sampai hari ini, ungkapnya, publik menunggu-nunggu apa hasil para anggota dewan yang berjanji melakukan langkah hukum dan politik atas hilangnya pasal-pasal penting pada Perda Nomor 05 tahun 2021 tersebut.
Ia mengaku masih ingat jelas bagaimana DPRD berjanji akan mengambil langkah hukum dan politik atas kelalaian dan kecerobohan Biro Hukum yang menyebabkan hilangnya pasal-pasal penting seperti alokasi 1 Persen APBD dan ketentuan sanksi pada Perda Pencegahan Perkawinan Anak.
"Justru kok tiba-tiba publik disuguhkan kabar bagi-bagi sosialisasi Perda oleh para anggota DPRD NTB," tegasnya.
Seharusnya, kata dia, para anggota Dewan Provinsi menyampaikan apa yang sudah dilakukan terkait janjinya yang akan mempermsalahkan kelalaian dan kecerobohan Biro Hukum, bukan malah memberikan kabar bagi-bagi kegiatan sosialisasi perda tersebut kepada masyarakat yang anggarannya miliaran.
"Katanya (DPRD) perda cacat prosedur dan administrasi, kok malah disosialisasikan," ketusnya, sembari mengatakan bahwa dirinya ragu dengan komitmen DPRD NTB dalam menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.
Ia mengingatkan supaya jangan sampai publik menganggap para Anggota Dewan pembohong, karena tidak konsisten dalam menepati janjinya.
"DPRD tidak boleh setengah hati mengawal perbaikan substansi Perda 05 tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak, lebih-lebih Perda tersebut merupakan produk inisiatif DPRD, jadi DPRD harus konsisten, jangan bisanya nyalahin orang saja," tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda, sejak dikonfirmasi kemarin, 26 November 2021 via WhatsApp hingga berita ini diturunkan, Ia tak memberikan respon apapun meski sudah bertanda centang biru. (Yns)