Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Negeri Lombok Timur Dapat Penghargaan Dari BPJS Kesehatan

Tuesday, November 2, 2021 | November 02, 2021 WIB Last Updated 2021-11-02T09:17:06Z

Dari Kiri: Irwan Setiawan Wahyuhadi, Kajari Lotim. Made Sukmayanti, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong

Lombok Timur, Selaparangnews.com - BPJS Kesehatan Cabang Selong memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Lombok Timur sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Lombok Timur terhadap penegakan kepatuhan badan usaha dan pendampingan hukum untuk mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS).


Apresiasi terhadap pencapaian dan komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Timur ini langsung di sampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Made Sukmayanti di aula kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur pada Selasa, 02 November 2021. 


Dalam kegiatan itu Sukmayanti menyampaikan terima kasihnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur beserta jajarannya karena kerja kerasnya dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha.


“Kami mengapresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin dengan sangat baik antara BPJS Kesehatan Cabang Selong dengan Kejaksaan Negeri Lombok Timur," ucapnya. Selasa, 02/11/2021.


Dengan adanya kerja sama itu, lanjutnya, Badan Usaha yang tidak patuh bersedia memenuhi kewajibannya untuk melakukan pendaftaran, penyampaian data dan pembayaran iuran. 


Selain itu, sambungnya  dengan adanya sinergi yang terjalin, Kejaksaan Negeri Lombok Timur diberikan hak mewakili BPJS Kesehatan selaku pemberi kuasa untuk melakukan mediasi dengan Badan Usaha mengenai kepatuhan peserta dan pemberi kerja sesuai ketentuan yang berlaku. 


Lebih lanjut Sukmayanti menyampaikan capaian SKK yang telah dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur hingga Oktober 2021 tercatat 21 badan usaha patuh dengan total iuran yang dibayarkan mencapai Rp. 91.041.342 setelah dikirimkannya surat teguran dan mediasi dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur.


Dalam kegiatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Irwan Setiawan Wahyuhadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Lombok Timur atas apresiasi yang diberikan.


“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada kami, kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan dalam penyelenggaraan Program JKN – KIS dan kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus berjalan,” ujar Irwan.


Jumlah Badan Usaha di Kabupaten Lombok Timur yang sudah terdaftar sebagai Peserta JKN – KIS berjumlah 316 Badan Usaha di Kabupaten Lombok Timur dengan total cakupan kepesertaan Program JKN - KIS di Kabupaten Lombok Timur sampai dengan 1 Oktober 2021 sebanyak 1.065.700 jiwa (80,76 persen) dari total penduduk sebanyak 1.319.537 jiwa. (SN) 

×
Berita Terbaru Update