Notification

×

Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan Cabang Selong Jalin Kerja Sama Dengan Kejari Lombok Tengah

Thursday, December 16, 2021 | December 16, 2021 WIB Last Updated 2021-12-16T10:53:56Z


Lombok Tengah, Selaparangnews.com - Tingkatkan sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) BPJS Kesehatan Cabang Selong melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, penandatanganan ini dilaksanakan di aula Kantor Kejaksaan Negeri Lombok tengah pada Kamis, 16 Desember 2021.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kasidatun Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong. Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Lombok Tengah siap mendukung Program JKN – KIS khusunya di Kabupaten Lombok Tengah.


“Kegiatan kita hari ini, patut kita apresiasi karena ini dalam rangka melaksanakan tugas, pokok dan fungsi Kejaksaan dan juga bentuk dari manifestasi dari instruksi presiden melalui jaksa agung untuk sama- sama mendukung penyelenggaraan Program JKN – KIS khususnya di Kabupaten Lombok Tengah ini,” ungkap Fadil. 


Lebih lanjut Fadil juga mengungkapkan bahwa perjanjian kerja sama  ini merupakan perpanjangan kerja sama dimana tahun sebelumnya telah dilaksanakan MOU.


“Kami dari Pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BPJS Kesehatan Cabang Selong kepada kami dalam melakukan penegakan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan Program JKN - KIS, tentunya kerja sama ini, bukan hanya pada bantuan hukum saja tetapi bagaimana cara kita meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait dengan Program JKN – KIS, termasuk pendaftaran, penyampaian data oleh perusahaan,dan kepatuhan membayar iuran,” ujar Fadil. 


Lebih lanjut Fadil memberikan arahan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kekurangan dalam penegakkan kepatuhan Program JKN – KIS tahun sebelumnya.


“Tugas kita semua disini untuk untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan Program JKN - KIS, saya minta apa-apa yang memang kurang untuk dievaluasi dan segera ditingkatkan dan yang sudah bagus tetap dipertahankan. Kita bersama- sama menyukseskan program pemerintah,” ujar Fadil.


Menanggapi hal tersebut Kepala BPJS Kesehatan Made Sukmayanti mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas dukungannya selama ini terhadap Program JKN – KIS.


“Terima kasih atas dukungannya selama ini terhadap Program JKN – KIS, dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah luar biasa manfaatnya bagi keberlangsungan Program JKN – KIS.  Dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Program JKN – KIS ada 3 poin penting yang menjadi perhatian dalam kepatuhan Program JKN – KIS yaitu pendaftaran, penyampaian data, dan kepatuhan pembayaran iuran,” ungkap Sukmayanti.


Di akhir sambutannya Sukmayanti berharap semoga kerja sama dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Selong dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus berlanjut, sehingga keberlangsungan Program JKN – KIS terus terjaga. (SN) 

×
Berita Terbaru Update