Surat pengumuman penutupan destinasi wisata alam non pendakian dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) |
Mataram, Selaparangnews.com - Sejumlah objek Wisata alam non pendakian yang ada di Pulau Lombok ditutup sementara oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).
Objek wisata alam non pendakian yang akan ditutup sementara oleh TNGR itu ialah tiga destinasi wisata air terjun yang ada di Pulau Lombok seperti Air Terjun Jeruk Manis, Air Terjun Mayung Polak dan Air Terjun Mangku Sakti.
Informasi tersebut disampaikan TNGR melalui surat pengumuman Nomor: PG. 15/T. 39/TU/KSA/11/2021 Tentang Penutupan Destinasi Wisata Alam Taman Nasional Gunung Rinjani yang dikeluarkan pada tanggal 19 November 2021 lalu.
Dalam surat yang disebarluaskan melalui akun instagram TNGR tersebut disebutkan bahwa penutupan sementara dilakukan berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Kelas I Mataram yang menyatakan bahwa sedang terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi mengakibatkan angin kencang, hujan lebat serta banjir di wilayah Pulau Lombok.
Selain itu, penutupan juga dilakukan dalam rangka pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Berdasarkan surat tersebut penutupan sementara dimulai dari tanggal 29 November 2021, hingga 31 Maret 2022 mendatang. (Yns)