Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Kemerdekaan Pers di NTB Naik ke Peringkat 12 Nasional

Monday, December 13, 2021 | December 13, 2021 WIB Last Updated 2021-12-13T11:14:17Z

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah saat menderita kunjungan Audiensi Dewan Pers di ruang kerjanya

 

Mataram,Selaparangnews.com - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat, melejit ke peringkat 12 Nasional, dalam kategori cukup bebas, dengan nilai 79,33. Nilainya  meningkat 4, 21 poin dibandingkan tahun lalu yang berada pada posisi 28 Nasional.


Untuk itu, Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah dalam menyajikan akses atas informasi publik, untuk kebutuhan masyarakat sebagai salah satu indikator penilaian dalam IKP.


“Semua kegiatan dan laporan pemerintah selalu dipublikasi dan dapat di akses oleh masyarakat,” kata Ummi Rohmi sapaan Wagub, saat menerima menerima audiensi Dewan Pers terkait catatan rekomendasi hasil survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2021, Senin,13/12/2021, di Ruang Kerja Wagub.


Ummi Rohmi berharap Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) harus lebih ditingkatkan lagi. Karena pers merupakan satu-satu pilar demokrasi, yang ikut hadir dalam  membangun daerah bangsa dan negara.


“Komitmen dan sinergi serta kerjasama semua pihak sangat diharapkan untuk terus memperjuangkan peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) ini,” tutup Wagub didampingi Kadis Kominfotik yang diwakili Kabid IKP dan Kasi Publikasi dan Dokumentasi Dinas Kominfotik NTB.


Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun mengapresiasi peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi NTB. Pada tahun sebelumnya, NTB berada diperingkat 28, namun pada tahun 2021 naik ke peringkat 12 dari 34 Provinsi se-Indonesia.


“Ini artinya ada kemajuan dan peningkatan dari beberapa indikator penilaian,” kata Hendry CH Bangun didampingi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya dan Sekretaris Dewan Pers, Syaefudin.


Dikatakan Hendry, bahwa Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi NTB, selama tiga tahun berturut-turut, kembali berada dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilai tersebut diperoleh dari nilai pada Lingkungan Fisik dan Politik (80,18), Lingkungan Ekonomi (78,53), dan Lingkungan Hukum (78,31).


Ini tidak terlepas dari dukungan dari Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wagub Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, yang telah menfasilitasi Uji Kompetensi Wartawan, untuk meningkatkan SDM insan Pers di NTB.


“Adanya kegiatan Uji Kompetensi Wartawan, sebagai indikator pendidikan insan pers, yang difasilitasi oleh Pemrov. NTB, diapresiasi karena nilai indikatornya cukup tinggi, dan kebebasan berserikat bagi wartawan,”tambahnya.


Dijelaskannya, bahwa ada 20 indikator penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP), diantaranya pada bidang kondisi Lingkungan Fisik dan Politik ada 9 indikator penilaian, kondisi Lingkungan Ekonomi ada 5 indikator dan kondisi Lingkungan Hukum ada 6 indikator.


Ia berharap ke depan, Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh steak holder terus bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat meningkatkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi NTB. (SN)


×
Berita Terbaru Update