Sekda Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik (Kanan) dan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik NTB Tahun 2021 di Grand Legi Hotel Kota Mataram |
Anugerah keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi NTB diserahkan oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Siti Rohmi Djalilah dengan sejumlah kategori yakni Badan Publik Kabupaten/Kota, BUMD Provinsi NTB dan Badan Publik OPD Provinsi NTB.
Dalam sambutannya Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua Badan Publik yang Informatif dan ada peningkatan dari jumlah tahun sebelumnya hanya 4 Kab/Kota yang informatif dan tahun ada 7 Kab/Kota, demikian juga untuk badan Publik OPD lingkup Pemprov NTB.
Hal ini sejalan dengan upaya yang dilakukan Pemprov NTB yang mendapat prestasi 3 besar tingkat Nasional Keterbukaan Informasi Publik.
Sekda Kabupaten Lombok Timur seusai menerima penghargaan menyampaikan bahwa prestasi yang cukup membanggakan ini berkat upaya dan kerjasama PPID, terutama Dinas Kominfo dan Persandian Lotim bersama semua OPD.
Pasalnya, kata Sekda, tahun ini Kabupaten Lombok Timur dapat memperoleh predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 97,11 dan berada pada urutan ketiga setelah Kota Mataram dengan nilai 97,37 dan Kabupaten Lombok Tengah pada urutan pertama dengan nilai 97,94.
Sedangkan pada tahun 2020 lalu, Kabupaten Lombok Timur menempati urutan ke 6 dengan predikat Menuju Informatif. (SN)