Notification

×

Iklan

Iklan

PKC PMII Bali Nusra Dukung Upaya Pemerintah Pulihkan Ekonomi

Friday, December 24, 2021 | December 24, 2021 WIB Last Updated 2021-12-24T13:46:05Z

Aziz Muslim (kanan) Ketua PKC PMII Bali Nusra

 

Mataram, Selaparangnews.com - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) region Bali dan Nusa Tenggara mendukung penuh upaya Pemerintah dalam memulihkan perekonomian masyarakat.


Dukungan itu diwujudkan PKC PMII Bali-Nusra dengan menggelar Diskusi Publik di D'Datu Cafe Mataram, Jum'at, 24/12/2021, bersama OKP Cipayung plus dan kader PMII Se-NTB.


Dalam kegiatan tersebut, Ketua PKC PMII Bali-Nusra, Aziz Muslim menyinggung soal UU Cipta Kerja yang katanya sempat Menuai Pro dan Kontra di kalangan mahasiswa. 


Namun, kata Aziz, ternyata UU tersebut sangat menguntungkan bagi mahasiswa yang ingin membangun usaha.

"Biasanya pedagang susah membuat izin karena berbagai macam persyaratan yang harus diurus, namun Pasca UU Cipta Kerja itu semuanya menjadi sangat mudah," katanya saat memberikan sambutan.


UU Cipta Kerja itu, lanjutnya, ada yang menguntungkan, baik bagi pedagang maupun bagi perusahaan dan berbagai sektor lainnya.


Aziz mengajak Mahasiswa proaktif dalam menanggapi persoalan UU Cipta kerja tersebut. Menurutnya, hal yang keliru dalam UU tersebut makan perlu untuk disempurnakan.

"Kenapa kita diskusikan ini, untuk kita sempurnakan UU Cipta kerja ini, Kalau ada yang tidak baik di UU ini, lalu di pasal yang mana yang kita tidak baik, maka penting bagi mahasiswa, pemuda memberikan kritik yang konstruktif kepada pemerintah," paparnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Sekjen DPD KNPI NTB, Lalu Athar Fathullah bahwa UU itu merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga negaranya untuk mendorong investasi masuk ke negara.


"UU Cipta Kerja ini bentuk perhatian pemerintah terhadap warga negara untuk melindungi warganya dari berbagai sektor. Tujuan utamanya ya mendorong iklim investasi di negara kita," jelasnya.


Hadirnya UU tersebut, kata dia, lebih mempermudah ijin usaha bagi masyarakat dan investor, entah itu usaha mikro maupun makro.


Sementara Dir Binmas Polda NTB, Kombes Pol. Dessy Ismail, S.I.K yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa dukungan percepatan pemulihan ekonomi sangat penting dilakukan. Apalagi Pandemi covid-19 sangat berdampak pada penurunan ekonomi negara.


"Karena ada Pandemi covid melanda negara kita, makan otomatis terdampak pada tenaga, dan peningkatan pengangguran di berbagai sektor," ujarnya.


Kompol Dessy menyebut bahwa ada sekitar 3,6 juta orang tenaga kerja di Indonesia terdampak pandemi covid-19. Karena itu, kata dia, hadirnya UU Cipta Kerja justru diharapkan bisa memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia.


"Untuk melindungi, untuk mengakomodir, untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia ini," jelasnya.


Selain itu, Dessy juga menyebut bahwa upaya Polri dalam membantu pemulihan Ekonomi adalah membantu percepatan Vaksinasi dan membuat Satgas Pangan.


"TNI polri terdepan memberikan bantuan tunai maupun sembako, upaya vaksinasi, memberikan kekebalan tubuh kepada warga, dan kami ada Satgas pangan untuk membantu menstabilkan harga bahan pokok," pungkasnya. (SN)

×
Berita Terbaru Update