Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kabupaten Lombok Timur kembali meraih prestasi di penghujung tahun 2021 ini. Kali ini melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang berhasil meraih juara menjadi RPKAD terbaik dalam memberikan akses keuangan bagi para peternak.
Lombok Timur mampu meraih penghargaan ini berkat program Lombok Timur berantas rentenir melalui kredit tanpa bunga (Lotim Berkembang) yang dicanangkan sejak 2020 lalu.
Sejauh ini, realisasi program Lotim Berkembang sampai 16 Desember berhasil menjangkau 792 kelompok peternak dengan jumlah peserta yang realisasi pembelian sapi sebanyak 4.569 orang.
Rencananya program ini akan dilanjutkan tahun 2022 mendatang dan diperluas penerimanya, yaitu menyasar UMKM.
“Kita harus lebih optimistis ke depan, agar kita dapat melaksanakan tugas kita dengan lebih leluasa, dan memberikan manfaat yang lebih banyak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan tanpa kontribusi dan sinergi Pemerintah Daerah, maka program pemerintah pusat dan program lainnya tidak akan berjalan secara efektif dan optimal.
Sementara itu, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan Rakornas TPAKD merupakan salah satu wujud nyata kebersamaan mendukung pemulihan ekonomi pada masa pandemi.
"Terimakasih kepada OJK, Bank Indonesia, seluruh Gubernur dan Bupati yang telah bersinergi dan menyamakan persepsi dalam pemulihan ekonomi nasional pada masa pandmi,” ungkapnya.
Agus menilai semua pihak merasakan dampak pandemi yang berpengaruh terhadap turunnya ekonomi global, termasuk terhadap laju ekonomi nasional.
Karena itu peranan TPAKD dalam pemulihan ekonomi nasional sangatlah penting, sebagaimana tujuan TPAKD seperti mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah; menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan pihaknya mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah guna memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas. (SN)