Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy (tengah) ditemui Kepala KPPN Selong, Yuspartinah (kanan) bersama KPP Pratama Praya, Amirudin Jauhari (kiri) |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kendati semakin menunjukkan ke arah yang lebih baik, namun Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy berjanji akan terus memperbaiki kinerja Dana Desa bersama Oraganisasi Perangkat Daerah di Lombok Timur.
Hal itu dilontarkan Bupati untuk menjawab harapan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN) Selong, Yuspartinah yang menemui Bupati bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya, Amirudin Jauhari, pada Selasa 22 Februari 2022, di Ruang Rapat Bupati.
"Tahun 2021 lalu Lombok Timur menduduki peringkat pertama kinerja DAK Fisik," kata Bupati sembari berharap supaya prestasi tersebut dapat dipertahankan.
Ia mengakui bahwa untuk kinerja Dana Desa Lombok Timur memang belum menunjukkan prestasi seperti halnya kinerja DAK Fisik. Oleh karenanya, Ia berjanji bersama OPD akan memperbaiki kinerja DD tersebut.
Sebelumnya, Kepala KPPN Selong, Yuspartinah menyampaikan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur tidak melakukan penundaan sesuai kesepakatan bersama beberapa waktu lalu, terkait DAK Fisik dan DD.
Sebab, kata dia, penundaan akan berdampak terhadap kredibilitas Pemda. Padahal Pemerintah Pusat telah mempermudah penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
"Langkah ini menjadi wujud upaya percepatan pemulihan ekonomi, mengingat belanja Pemerintah saat ini masih merupakan penggerak ekonomi masyarakat," ucapnya.
Yuspartinah juga berharap agar OPD segera melakukan lelang. Ia meminta agar menyampaikan secara tertulis kepada KPPN bila menemui kendala sehingga kendala tersebut dapat diteruskan untuk dicarikan solusinya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Praya, Amirudin Jauhari menyampaikan sejumlah poin kebijakan perpajakan nasional.
Ia menyebut insentif pajak bagi UMKM adalah salah satunya. Demikian pula dengan pengungkapan sukarela (PPS) yang diharapkan dapat tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat.
"Program-program tersebut merupakan upaya pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.
Amirudin juga mengingatkan kepatuhan ASN dalam melaporkan SPT tahunannya. Ia berharap ASN dapat menjadi contoh untuk kepatuhan pajak ini. Ia mengapresiasi Bupati yang telah menyampaikan SPT tahunan awal Januari lalu.
Selain perorangan, kata dia, badan seperti yayasan yang bernaung di bawah Kementerian Agama juga dapat segera menyampaikan SPT tahunannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan agar tidak terkena sanksi.
Terkait pajak Dana Desa, kata Amiruddin, masih banyak desa yang belum ada pembayarannya. Ia berharap hal ini dapat segera dituntaskan. (SN)