Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (kanan), Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri (kiri) |
Harapan tersebut disampaikan Bupati saat menerima kunjungan Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri, Selasa, 8 Maret 2022 kemarin, di Ruang Rapat Bupati.
Zuhri, dalam kunjungan tersebut menyampaikan terdapat empat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebelum adanya UU nomer 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, yakni: kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Terbitnya UU cipta kerja menambah jaminan asuransi Ketenagakerjaan yaitu jaminan hilang pekerja.
Karena itu ia berharap Pemda dapat mendukung sosialisasi manfaat tersebut kepada masyarakat. Ia juga berharap ke depan akan semakin banyak pekerjaan di daerah ini menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Dari kelima aspek tersebut, program manfaat ini mohon dibantu untuk bisa disosialisasikan kepada masyarakat, supaya nanti bekerjasama dengan BPJS, mendorong agar masyarakat di Lotim bisa dimaksimalkan menjadi peserta ketenagakerjaan dengan beberapa kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Bupati dalam pertemuan ini didampingi Asisten bidang ekonomi dan pembangunan, Kepala dinas kesehatan, serta Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi. (SN)