Badran Achsyid, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur akan merekomendasikan peralihan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D di Masbagik. Bahkan pihak DPRD Lotim telah melakukan rapat terhadap persoalan tersebut.
"Hasil rapat tadi kami akan merekomendasikan tentang peralihan status Puskesmas baru menjadi rumah sakit tipe D dalam bentuk SK Bupati," tegasnya saat dikonfirmasi belum lama ini. Selasa, 08/02/2022.
Menurutnya, rekomendasi itu akan menjadi dasar penganggaran setiap tahunnya dari APBD dengan dilakukan penganggaran secara bertahap dan tidak sekaligus.
Kemudian berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Lotim bahwa awalnya Puskesmas baru diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Karena tidak memungkinkan apalagi dekat dengan rumah sakit sehingga tentunya penganggaran didorong melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Sementara kalau dilihat secara geografis sangat layak Puskesmas Masbagik Baru dijadikan rumah sakit tipe D, karena berada di tengah sehingga mempermudah akses Kecamatan yang ada di sekitarnya seperti Kecamatan Sikur,Terara,Pringgasela dan Montong Gading
"Dari penjelasan Dinas untuk menuntaskan pembangunan dan kelengkapan fasilitas kesehatan membutuhkan anggaran antara Rp 20 s.d 25 Milyar menjadi rumah sakit tipe D," tandasnya. (SN)