Ahmad Muzakkir, Ketua Umum PC PMII Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Lombok Timur Ahmad Muzakkir meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengaudit dana bantuan untuk anak Yatim-Piatu Santri Tahfiz Qur'an yang ada di Lombok Timur.
Pasalnya, kata Zakir, berdasarkan informasi yang beredar, bantuan tersebut diduga dimainkan bahkan disunat oleh para pengurus forum Ponpes yang mendapat bantuan itu.
"Jumlahnya tidak main-main, Rp. 5 M setahun, dan ini akan masuk tahun ketiga, harus diaudit dari tahun pertama," tegasnya. Selasa, (26/04/2022).
Apalagi, tegas Zakir, para pengurus forum dikabarkan tidak mampu mempertanggungjawabkan kemana penggunaan iuran 5 persen yang diambil dari bantuan anak Yatim Piatu tersebut.
"Itu harus diaudit, jangan sampai hak anak Yatim Piatu tidak jelas arah dan peruntukkannya," kata dia.
Apapun dalihnya, kata dia, yang namanya hak Yatim Piatu harus dijelaskan kemana arah bantuan itu digunakan. "Tapi ini kan lain, diminta LPJ malah dikick dari grup WA," pungkasnya. (Yns)